Penimbunan Solar di Bogor
Penimbunan Solar Bersubsidi di Bogor Terungkap Berkat Laporan Warga Sekitar
Menurutnya kasus tersebut sudah berjalan cukup lama, hingga warga banyak menemukan kejanggalan dalam gudang tersebut.
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNG PUTRI - Disegelnya gudang penimbunan solar bersubsidi di Jalan Raya Kranggan, Desa Kranggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Senin (24/1/2022) kemarin oleh Polres Bogor merupakan bentuk upaya dari laporan warga setempat.
Deputi penegakan hukum dan perundangan kementarian BUMN, Carlo Tewu mengatakan bahwa banyaknya laporan-laporan dari warga sekitar ke pihak kementerian mengenai solar ilegal ini.
"Dari situ kita tanggapi laporan warga dan selidiki tempat tersebut," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, melalui sambungan telepon, Rabu (26/1/2022).
Menurutnya kasus tersebut sudah berjalan cukup lama, hingga warga banyak menemukan kejanggalan dalam gudang tersebut.
Carlo mengungkapkan bahwa solar tersebut disuplai ke beberapa SPBU-SPBU.
"Dari pihak SPBU juga mereka menemukan kejanggalan, karena ketidakjelasan penyuplai solar," katanya.
Penyegelan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian dan tidak ikut campur tangan kementerian.
Untuk saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Bogor.
Ia menambahkan bahwa kasusnya semua sudah ditangani oleh Polres Bogor, kami pihak kementerian hanya mendampingi di lokasi saja.
"Ada tim saya yang turun saat itu, ada dari BUMN serta jajaran kepolisian yang ada saat penyegelan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/solar-subsidi-huhuhuhahaha.jpg)