Rintihan Gadis 24 Tahun di Tepi Sungai Bikin Heboh, Ternyata Korban Perkosaan Kenek dan Sopir Angkot
Insiden nahas itu dialami SP saat tengah malam ketika hendak pulang ke rumahnya menggunakan angkutan kota atau angkot.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib malang dialami seorang gadis berusia 24 tahun berinisial SP.
SP menjadi korban rudapaksa kenek dan sopir angkot saat hendak pulang ke rumahnya.
Peristiwa ini terjadi di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Insiden nahas itu dialami SP saat tengah malam ketika hendak pulang ke rumahnya menggunakan angkutan kota atau angkot.
Para pelaku berulah jahat kepada korban yang saat itu seorang diri menumpang angkot jurusan Serang-Balaraja.
"Peristiwa itu terjadi pada tanggal 20 Januari 2022 pukul 00.30 WIB, kasus ini sangat sadis dan membuat korbannya menjadi trauma hingga saat ini," kataKapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tigaraksa, Selasa (26/1/2022).
Saat ini, polisi telah meringkus sopir angkot berinisial IS (22) dan juga kernetnya GG (24)
Awalnya, korban SP tak menyangka jika malam itu menjadi hari nahas bagi dirinya.
Bukan hanya kehormatannya yang direnggut oleh para pelaku, namun harta benda korban pun turut dibawa kabur oleh IS dan GG.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, kejadian itu bermula saat diangkot tersebut hanya ada kedua pelaku dan korban SP.
Di tengah perjalanan, sang sopir berinisial IS sempat mengisi bensin disebuah SPBU.
Setelah mengisi bensin, GG selaku kernet langsung menutup rapat-rapat pintu angkot tersebut.
"Setelah ditutup, lalu korban dipukuli menggunakan benda tumpul," kata dia.
Korban pun tak sadarkan diri setelah kena hantaman benda tumpul.
Biadabnya, disaat korban tak berdaya lantaran pingsan, kedua pelaku kemudian memperkosa korban.
"Dalam kondisi pingsan, kedua tersangka melancarkan aksinya," papar Zain.
Tak hanya sekali, dua kali, ternyata SP dinodai berulangkali secara bergantian oleh IS dan GG.
Seakan tak puas dengan aksi bejatnya, kedua tersangka juga merampas harta benda milik korban.
"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil," sambung Zain.
Sontak, korban langsung tidak sadarkan diri dan dikira sudah meninggal oleh kedua pelaku.
IS pun langsung tancap gas menuju Jembatan Tirtayasa untuk membuang korban ke sungai.

"Dalam kondisi korban tidak sadarkan diri, dan disangka sudah meninggal, para pelaku membuang korban tepatnya di Jembatan Tirtayasa atau di atas Sungai Ciujung," ujar Kapolresta.
IS dan GG membuang SP dari atas jembatan ke sungai.
Rintihan Korban Terdengar Warga
Korban SP berhasil diselamatkan warga disekitar lokasi tempatnya dibuang oleh sopir dan kernet angkot.
Saat itu, warga mendengar suara rintihan korban dari tepi sungai.
Korban SP yang tadinya pingsan rupanya tersadar saat tercebur ke aliran sunga.
Dia kemudian sekuat tenaga berenang ke tepi sungai meminta pertolongan.
Warga yang mendengar rintihan SP langsung mengevakuasi korban dan membawanya polsek terdekat.
"Setelah itu, korban dibawa ke Polsek Tirtayasa Serang untuk dilakukan pelaporan. Melalui informasi yang diterima polsek setempat, kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Tangerang," tutur Zain.
Terancam Hukuman Mati
Sopir angkot berinisial IS dan kernetnya GG kini terancam hukuman mati.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan.
"Yaitu pasal 365, 285, pasal 340 dan pasal 338 Junto KUHP dengan ancaman hukuman mati," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Menurutnya, para tersangka itu dibekuk diwaktu yang berbeda yakni tanggal 22 dan 23 Januari 2022.
"Atas penangkapan itu, kita juga mengamankan barang bukti mobil, ban serep, dan bangku yang dipakai sebagai alat kekerasan kepada korban," ujar Zain.
"Selain itu identitas pelaku seperti KTP, NPWP, dua Kartu ATM, termasuk handphone korban, baju korban," sambungnya.