Temuan Mengejutkan di Rumah Bupati Langkat, Ada Kerangkeng Manusia hingga Hewan yang Dilindungi

Kerangkeng manusia ditemukan di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Editor: khairunnisa
istimewa
Foto Diduga Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Seperti Sel Penjara beralaskan kasur tipis 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Barang serta makhluk mengejutkan ditemukan di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Penemuan itu disaksikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, temuan kerangkeng manusia atau penjara di rumah Terbit Rencana Peranginangin menggegerkan khalayak.

Rupanya tak cuma penjara, di rumah besar tersebut juga ada hewan yang dilindungi negara.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Utara menemukan seekor orangutan dan beberapa hewan lainnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (25/1/2022).

Kepala Seksi Wilayah II Stabat BKSDA Sumut, Herbert P Aritonang, belum menjelaskan rincian hewan apa saja yang ditemukan.

"Ada satu orangutan yang kita dapatkan di dalam lingkungan rumah Bupati Terbit dan hewan dilindungi lainnya," kata dia, Selasa, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Namun, hewan yang dilindungi yang ditemukan tersebut langsung dibawa ke Kantor BKSDA.

"Nantinya akan kami sampaikan ke publik mengenai hewan apa saja yang didapatkan di dalam," ungkapnya.

Kerangkeng Manusia

Kerangkeng manusia ditemukan di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Seperti diketahui, Terbit Rencana telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Baca juga: Momen Canggung Irwansyah Layani Acha Septriasa Sebagai Tamu, Zaskia Sungkar Keceplosan : Reflek Say

Namanya pun kembali menggaung usai petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya dan menemukan penjara di perkebunan sawit miliknya.

Hingga santer terdengar Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan perbudakan modern.

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) (Tribunnews.com/Polda Sumut)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved