Warga Kaget Sebuah Ruko di Cibinong Dijadikan Pabrik Obat Ilegal, Barang Bukti Hingga Ribuan

Sebuah ruko di kawasan pertokoan Cibinong, Kabupaten Bogor dijadikan pabrik obat ilegal.

Editor: Geok Mengwan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor melakukan penggerebekan pabrik obat ilegal yang bertempat di ruko wilayah Cibinong pada Rabu (26/1/2022).

Ruko tersebut tepatnya berada kawasan komplek pertokoan di Jalan Raya Cikaret, Kabupaten Bogor.

Terpantau ribuan butir obat-obatan berhasil disita polisi sebagai barang bukti. Terpantau obat yang disita di antaranya excimer hingga tramadol.

Warga sekitar mengaku kaget namun sempat curiga. Pasalnya ruko tersebut jarang sekali buka.

Warga pun mengira tempat tersebut hanya menjual jamu.

Saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kapolsek Cibinong, Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan press release terkait kasus tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved