Vanessa Angel Kecelakaan

'Saya Tak Keberatan' Joddy Tertunduk Lesu Didakwa Pasal Berlapis, Faisal: Dia Lalai Tapi Tak Sengaja

Faisal mengaku sempat mengalami perang batin terkait kecelakaan mantu dan putranya, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jombang secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tertunduk lesu di depan layar komputer, Tubagus Joddy menjalani persidangan dengan raut wajah tegang.

Terlebih hari ini, Kamis (27/1/2022) agenda persidangan di Pengadilan Negeri Jombang (PN Jombang), Jawa Timur itu adalah pembacaan dakwaan untuk Joddy.

Pria usia 24 tahun itu tak bereaksi berlebihan saat hakim membacakan dakwaan untuknya.

Alih-alih menjawab dengan sinis, Joddy justru mengaku siap menerima semua tuntutan.

Joddy menghadiri persidangan secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang.

Sedangkan para hakim, JPU, dan penasehat hukumnya menjalani persidangan di PN Jombang.

Adapun sidang akan lanjutan kembali digelar pada Kamis pekan depan (3/2/2022).

Baca juga: Lapor ke Jokowi, Prabowo Sebut Indonesia Akan Punya 50 Kapal Perang : Siap Tempur Tahun 2024

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Joddy dikenakan pasal berlapis kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Ada empat pasal yang dikenakan kepada Joddy, yakni Pasal 311 Ayat 5 d dan Pasal 311 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, Joddy didakwa dengan Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Mendengar semua dakwaan itu secara bersamaan, Joddy lantas menjawab dengan tegas.

“Saya tidak keberatan," kata Tubagus, menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Bambang Setyawan, saat sidang di PN Jombang, Kamis.

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jombang secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022)
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jombang secara virtual dari Lapas Kelas IIB Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022) (KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Seperti diketahu, Vanessa Angel dan keluarganya mengalami kecelakaan di KM 672 300 Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Kamis (4/11/2021), pukul 12.36 WIB.

Akibat kecelakaan itu, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia di tempat.

Tak berselang lama, Kepolisian pun menetapkan Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, sopir yang mengemudikan mobil Pajero putih Vanessa itu sebagai tersangka.

Baca juga: Potret Terkini Sarah Amalia Mantan Ariel Noah Bikin Pangling, Ada yang Beda?

Tanggapan Faisal

Dua hari sebelum Joddy didakwa di persidangan, Faisal mertua Vanessa Angel angkat bicara.

Faisal mengaku sempat mengalami perang batin terkait kecelakaan mantu dan putranya, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Faisal tahu, kecelakaan yang menimpa keluarga kecil Bibi adalah sebuah kelalaian.

Kendati demikian, ia sadar Joddy tidak sengaja mencelakakan Vanessa Angel dan Bibi hingga tewas.

"Sudah selesai, bagi saya tetap saya masih menyimpan suatu perasaan. Joddy (kecelakaan) ini memang kelalaian, tapi tidak disengaja," terang Faisal.

Momen kenangan Haji Faisal, ayah Bibi Ardiansyah dengan Vanessa Angel
Momen kenangan Haji Faisal, ayah Bibi Ardiansyah dengan Vanessa Angel (Instagram @h_faisal__69)

Selain itu, hubungan antara Joddy dengan Vanessa Angel dan Bibi di masa lalu terbilang baik.

Akan tetapi, Faisal mengaku marah ketika ulah Joddy membuat dirinya kehilangan menantu dan anak.

"Kan susah kita, dia memang baik, hubungan dengan almarhum baik," kata Faisal.

Baca juga: Tubagus Joddy Didakwa Empat Pasal Berlapis, Sikap Ayah Bibi Disorot: Anak Saya Tidak Akan Kembali

"Kemudian terjadi hal seperti ini atas kelalaiannya memang saya marah. Tapi saya yakin kelalaian itu tidak disengaja, jadi memang agak sulit," ucapnya.

Meski begitu, Faisal mengatakan sudah memaafkan Joddy sebagai sopir Bibi dan Vanessa Angel.

"Kalau memaafkan ya saya maafkan, tapi 'kan hukum tetap berjalan. Sebenarnya semua itu berat menerimanya, memang kita sesama manusia kita maafkan," ujar Faisal.

Dipenjara Karena Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Terkejut Dapat Perlakuan Tak Terduga dari Tahanan Lain
Dipenjara Karena Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Terkejut Dapat Perlakuan Tak Terduga dari Tahanan Lain (Youtube channel Intens Investigasi)

Tak Tuntut Joddy

Selain itu, Faisal mengaku belum ada rencana untuk ajukan tuntutan bagi Joddy.

Menurutnya, apapun yang dilakukan saat ini tidak akan mengembalikan Bibi dan Vanessa Angel.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Aksi NCT Dream Joget Mendung Tanpo Udan Viral, Ndarboy Genk Bersyukur : Bangga Dadi Wong Jowo

"Nggak ada (tuntutan), toh anak saya sama almarhum juga tidak akan kembali," jelas Faisal.

Ia tak memungkiri apabila rencana tersebut berubah setelah berdiskusi dengan kuasa hukum.

Namun Faisal tidak masalah apabila pihaknya tidak mengajukan gugatan apapun di persidangan Joddy.

"Tentu pihak pengacara nanti mungkin akan berkonsultasi juga dengan saya," imbuh Faisal.

"Kalau seandainya memang ada sesuatu yang perlu digali, ya tentu digali. Tapi kalau seandainya tidak, ya saya cukupkan sampai di sini," beber Faisal.

Baca juga: Siang Izin Berenang Malamnya Kirim Chat Aku Sudah Bahagia ke Ibu, Remaja Jakut Hilang Misterius

Lanjut, Faisal untuk saat ini memilih mengikuti berjalannya proses hukum sesuai yang berlaku.

"Nggak tahu kalau nanti di dalam musyawarah dengan keluarga dan penasihat hukum," ungkap ayah Fuji dan Fadly.

"Apakah nanti ada suatu pemikiran baru yang tumbuh, belum bisa saya putuskan sekarang. Cuma sampai sekarang biarkan ajalah seperti apa adanya," sambungnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved