Sirik Berujung Maut, Sahabat Tewas Disekap di Kamar Mandi Gara-gara Diterima Kerja di Pabrik
Tak hanya itu, bahkan korban sempat disekap dalam kamar mandi dengan mulut dilakban dan tangan diikat tali.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
"Kemudian kepolisian membentuk tim melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini serta melakukan gali kubur," ujar Zulpan.
"Hasil yang didapat adalah kami melakukan otopsi pemeriksaan dalam atau otopsi jenazah korban dengan kesimpulan korban meninggal dunia karena penyumbatan jalan napas," jelasnya.
Berdasarkan hasil otopsi dan keterangan para saksi, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Polisi berhasil meringkus TAW di Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022) dini hari.
"Tersangka ditangkap di rumah neneknya di Jalan Kampung Banjar, Desa Bantarwaru, Madukara, Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Zulpan.
Tersangka TAW kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Cerita Saksi Mata
Dilansir dari Wartakotalive.com, Selasa (25/1/2021), peristiwa dugaan pembunuhan itu diceritakan oleh MG (13) yang merupakan saksi mata.
Menurut penuturan MG, saat itu dirinya dan terduga pelaku sedang bermain di rumahnya.
"Ibu lagi dagang, bapak grab, jadi di rumah awalnya cuma ada saya, T, sama teman saya satu lagi. Korban awalnya enggak ada," kata MG.
Tak lama kemudian, terduga pelaku pergi dan datang kembali bersama korban yang berinisial AY itu ke rumah tersebut.
Namun sesampainya di rumah itu, tiba-tiba terduga pelaku langsung meminta kepada rekan mereka MG yang sedang bermain untuk dibelikan tali rafia di warung.
"Nah abis itu temannya datang (AY korban), enggak lama teman saya langsung disuruh beli tali sama dikasi pinjem HP," ucap MG.
Kemudian setelah tali rafia yang dimintanya datang, terduga pelaku dan korban langsung masuk ke dalam kamar mandi.
Saat itu MG mengaku tak menaruh rasa curiga apapun atas aktivitas tersebut.