Sirik Berujung Maut, Sahabat Tewas Disekap di Kamar Mandi Gara-gara Diterima Kerja di Pabrik
Tak hanya itu, bahkan korban sempat disekap dalam kamar mandi dengan mulut dilakban dan tangan diikat tali.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sifat sirik seorang pemuda membuat nyawa sahabatnya sendiri melayang.
Tak hanya itu, bahkan korban sempat disekap dalam kamar mandi dengan mulut dilakban dan tangan diikat tali.
Peristiwa memilukan ini dialami oleh AY seorang pemuda berusia 19 tahun warga Bekasi, Jawa Barat.
AY tewas setelah disekap oleh temannya sendiri berinisial TAW (20).
Sifat sirik di dalam pemuda yang kini sudah ditetapkan rupanya membawa petaka kepada AY.
TAW tak terima jika korban sudah memilki pekerjaan.
Sementara itu, dirinya masih menjadi pengangguran setelah lulus sekolah.
TAW sempat melarikan diri seusai membuat temannya sendiri meninggal dunia.
Polisi berhasil meringkus TAW di Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022) dini hari.
"Tersangka ditangkap di rumah neneknya di Jalan Kampung Banjar, Desa Bantarwaru, Madukara, Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
Tersangka TAW kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Belakangan diketahui, motif pelaku menyekap korban AY hingga tewas lantara sirik.

Tersangka TAW sakit hati tak diajak korban saat melamar pekerjaan di pabrik.
"Korban sudah mendapat pekerjaan. Membuat tersangka sakit hati kenapa pada saat melamar pekerjaan di salah satu pabrik swasta tidak mengajak tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).
TAW lalu membuat skenario pembunuhan seolah-olah korban meninggal dunia secara wajar.
Siasat licik pelaku berawal saat dirinya mengajak AY ke rumah seorang saksi sekaligus teman korban berinisial MG.
Namun, TAW tidak mengajak korban secara langsung, melainkan menyuruh MG menghubungi AY.
"Tersangka meminta saksi untuk menghubungi korban melalui pesan singkat di media sosial atau Whatsapp," ujar Zulpan.
Sesampainya di rumah MG, tersangka meminta korban membeli tali rapia dan lakban.
Tersangka TAW kemudian mengajak korban ke kamar mandi. Tersangka mengikat kedua tangan korban ke belakang dan melakban mulutnya hingga menutupi hidung.
Zulpan mengatakan, berdasarkan pengakuan TAW, korban tidak melakukan perlawanan karena takut kepada tersangka.
"Korban takut kepada tersangka. Tersangka dari zaman sekolah sudah dikenal jagoan. Jadi di bawah tekanan dan intimidasi menurut saja," tutur dia.
Dengan kondisi tangan terikat dan mulut dilakban, korban ditinggal di kamar mandi selama sekitar 30 menit.
"Setelah itu tersangka menghampiri korban lagi, ternyata korban sudah dalam posisi terjatuh dan tidak bernyawa," kata Zulpan.
Melihat korban sudah tak bernyawa, TAW mencari alasan untuk mengelabui keluarga AY.
Sebelum itu, TAW lebih dulu melepas ikatan di tangan dan lakban di mulut korban.
Tersangka pun berdalih bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh di kamar mandi.
Zulpan mengatakan, keluarga korban awalnya percaya dengan pengakuan tersangka. Bahkan hingga jenazah AY dimakamkan.
"Beberapa hari kemudian, dari 5 saksi ada 1 saksi yang merupakan teman korban dan tersangka yang menyaksikan korban tangannya diikat dengan tali dan mulut serta hidung dilakban hingga mengakibatkan meninggal dunia," ujar dia.

Saksi itu menceritakan kejadian sebenarnya kepada kakak korban. Mendengar cerita saksi, kakak korban langsung melaporkan hal itu ke polisi.
"Kemudian kepolisian membentuk tim melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini serta melakukan gali kubur," ujar Zulpan.
"Hasil yang didapat adalah kami melakukan otopsi pemeriksaan dalam atau otopsi jenazah korban dengan kesimpulan korban meninggal dunia karena penyumbatan jalan napas," jelasnya.
Berdasarkan hasil otopsi dan keterangan para saksi, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Polisi berhasil meringkus TAW di Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022) dini hari.
"Tersangka ditangkap di rumah neneknya di Jalan Kampung Banjar, Desa Bantarwaru, Madukara, Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Zulpan.
Tersangka TAW kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Cerita Saksi Mata
Dilansir dari Wartakotalive.com, Selasa (25/1/2021), peristiwa dugaan pembunuhan itu diceritakan oleh MG (13) yang merupakan saksi mata.
Menurut penuturan MG, saat itu dirinya dan terduga pelaku sedang bermain di rumahnya.
"Ibu lagi dagang, bapak grab, jadi di rumah awalnya cuma ada saya, T, sama teman saya satu lagi. Korban awalnya enggak ada," kata MG.
Tak lama kemudian, terduga pelaku pergi dan datang kembali bersama korban yang berinisial AY itu ke rumah tersebut.
Namun sesampainya di rumah itu, tiba-tiba terduga pelaku langsung meminta kepada rekan mereka MG yang sedang bermain untuk dibelikan tali rafia di warung.
"Nah abis itu temannya datang (AY korban), enggak lama teman saya langsung disuruh beli tali sama dikasi pinjem HP," ucap MG.
Kemudian setelah tali rafia yang dimintanya datang, terduga pelaku dan korban langsung masuk ke dalam kamar mandi.
Saat itu MG mengaku tak menaruh rasa curiga apapun atas aktivitas tersebut.
Sebab, MG dan seorang temannya itu sibuk bermain ponsel di ruang depan rumah.
"Abis itu saya udah enggak liat lagi sibuk main HP (ponsel)," ungkapnya.
Seingat MG, dirinya tidak mendengar suara gaduh atau suara mencurigakan lainnya di kamar mandi saat terduga pelaku dan korban berada di dalam.
Namun gelagat mencurigakan baru dirasakan oleh MG saat terduga pelaku sempat keluar seorang diri dari kamar mandi dan menuju ke ruang depan menghampiri MG dan temannya.
Saat itu, MG yang sedang asyik main ponsel pun berniat ke kamar mandi karena ingin buang air kecil.
Namun sesampainya di kamar mandi, ia dikejutkan dengan kondisi korban yang sudah dalam posisi sujud sambil kedua tangan dan kaki terikat oleh tali rafia.
"Pas beberapa lama saya mau ke kamar mandi tuh, keadaannya udah diikat kaki sama tangan ke belakang posisinya sujud korbannya," tegasnya.
Melihat kondisi itu, MG pun sempat dibuat keheranan dan ia kemudian meminta kepada terduga pelaku agar membuka ikatan di tangan dan kaki korban.
"Abis itu saya suruh Tegar lepasin 'gar lepas kasian'. Terus pas saya lihat lagi mulutnya udah ketutup pakai isolasi warna item," terangnya.
Setelah ikatan di lengan dan kaki korban dilepaskan, MG dan terduga pelaku pun sempat menyandarkan korban yang dalam kondisi tak sadarkan diri itu di depan pintu kamar mandi.
Melihat korban AY yang tak kunjung sadar, terduga pelaku pun mulai tampak kebingungan.
Kepada MG, ia bahkan sempat meminta saran untuk memberitahu soal kondisi korban ke warga setempat.
"Enggak lama abis dari situ Tegar ke depan (ruang depan), dia bilang 'ini gimana ya? Panggil warga aja kali ya', ya uda abis itu rame, warga sempat lihat saya disuruh telfon bapak terus bapak panggil mamah," paparnya.
Setelah itu, orangtua MG pun selanjutnya pulang ke rumah, lalu menghubungi keluarga AY agar segera menjemput anaknya yang ditemukan tidak sadarkan diri.
Orangtua MG, Agus Supriyadi (54) mengatakan, kondisi korban saat dievakuasi masih dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Awalnya, Agus dan pihak keluarga korban mengetahui kondisi AY tidak sadar akibat terjatuh di rumahnya.
Hal ini berdasarkan pengakuan terduga pelaku yang diduga berusaha menyembunyikan kejadian sebenarnya kepada orangtua MG dan AY.
"Bilangnya si korban jatuh kita enggak ada yang curiga waktu itu karena posisi dapur saya juga agak ke bawah, mungkin beneran jatuh kena tangga gak kepikiran seperi itu (dugaan dibunuh)," paparnya.
Melihat kondisi anaknya yang tak sadarkan diri, keluarga korban kemudian membawa AY ke rumah sakit terdekat.
Namun sayang, dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan bahwa AY telah meninggal dunia.
Kemudian jasadnya dibawa ke rumah duka yang berada di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede Kota Bekasi untuk selanjutnya dimakamkan.