Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Hari Ini Edy Mulyadi Dipanggil Bareskrim Polri Sebagai Saksi
Laporan terhadap Edy Mulyadi juga dilakukan terkait pernyataannya kepada Prabowo Subianto.
Laporan ini dilakukan oleh perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur, Daniel A Shihotang dan ditujukan kepada Kapolresta Samarinda.
"Kami telah mendatangi Polresta Samarinda, membuat surat pengaduan dan kronologi, dan Edy Mulyadi sebagai terlapor," kata Daniel.
Saat pelaporan, dirinya juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Saya juga sudah di BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang kami sampaikan," jelasnya.
Sementara laporan tersebut dibuat oleh Pemuda Lintas Agama yang berasal dari GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Kaolik, dan Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur.
Laporan terhadap Edy Mulyadi juga dilakukan terkait pernyataannya kepada Prabowo Subianto.
Salah satunya adalah dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Papua.
Baca juga: Nasib Aktor Tampan GGS Dulu Terkenal Kini Menghilang dari TV, Ternyata Idap Penyakit Parah Sejak SD
Pelaporan dilakukan oleh Pengurus DPD Partai Gerindra Provinsi Papua, Govano Pattipawae dikutip dari Tribunnews.
Diketahui pelaporan tersebut terdaftar di Polda Papua dengan nomor STPL/12/1/2022 tertanggal 24 Januari 2022.
"Secara spesifik, terlapor (Edy Mulyadi) mengkonotasikan Pak Prabowo sebagai macan yang berubah jadi kucing dan itu bentuk penghinaan terhadap pimpinan kami."
"Sehingga kami sebagai kader Gerindra di daerah juga merasa terhina," kata Govano, Senin (24/1/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Edy Mulyadi Hari Ini Dipanggil Bareskrim Polri sebagai Saksi Dugaan Kasus Ujaran Kebencian