Kabar Artis

Ratapi Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda Menyesal Gara-gara Ini : Jadi Pelajaran

Janariyah mengaku sangat menyesal selama ini membebaskan Gaga Muhammad berpacaran.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
kolase Youtube KH Infotainment/instagram
Janariyah, Gaga Muhammad dan Laura Anna 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gaga Muhammad dinyatakan bersalah atas kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Ia divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta dalam kasus tersebut.

Meratapi nasib sang anak saat ini, Janariyah tak menampik jika dirinya merasa menyesal.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (27/1/2022).

Janariyah mengaku sangat menyesal selama ini membebaskan Gaga Muhammad berpacaran.

Setelah kejadian sang putra harus masuk bui, Janariyah pun mengambil hikmah dari apa yang terjadi.

"Pasti, karena mungkin ini jadi pelajaran terutama buat tante," ucap Janariyah.

Ia mengaku terlalu membebaskan Gaga Muhammad selama ini.

Kolase
Ibunda Gaga Muhammad mengaku menyesal telah memberi kebebasan anaknya untuk pacaran. (Kolase)

Selalu mengizinkan kemana pun Gaga ingin pergi hingga akhirnya mengalami kecelakaan bersama Laura Anna

"Karena selama ini kita terlalu bebas. Kemana-mana aja dikasih izin kemudian terjadi seperti ini," tuturnya.

Menyadari kesalahan dalam mendidik anaknya yang terlalu bebas, Janariyah memastikan bahwa dirinya akan bersikap lebih protektif terhadap Gaga untuk kedepannya.

"Jadi koreksi sendiri buat tante. Kedepannya akan jadi lebih protektif," terangnya.

Hakim Nilai Gaga Muhammad Tak Menyesal Bikin Laura Lumpuh

Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Satu di antara hal yang memberatkan Gaga dalam putusan hakim yakni tak menyesal telah menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved