Akting Jadi Korban Tabrak Lari Gagal, Pelaku Akui Butuh Uang untuk Terapi Narkoba, Tes Urine Terkuak

Aktingnya demi dapatkan uang banyak dengan ngaku jadi korban tabrak lari itu pun gagal total, padahal AF sudah pura-pura pincang

Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
kolase Instagram kapolres jaktim
Akting jadi korban tabrak lari gagal, pelaku akui butuh uang untuk terapi narkoba, hasil tes urine terkuak 

"Karena yang bersangkutan adalah pekerja, tukang parkir, dan saya rasa cukup kalau memang tidak ada kepentingan lain. Jadi memang ini masih kita dalami," jelas Budi.

Atas perbuatannya, kini AF dijerat dengan pasal berlapis, yakni dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dan Pasal 318 KUHP tentang fitnah dan melakukan pemerasan.

Ancaman hukumannya adalah penjara 9 bulan dan 4 tahun.

"Tersangka namanya AF memang sengaja melakukan pura-pura terinjak," kata Kombes Budi.

Seorang pria diduga berpura-pura pincang agar bisa melakukan pemerasan bermodus korban tabrak lari di Jalan TB Simatupang, Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Seorang pria diduga berpura-pura pincang agar bisa melakukan pemerasan bermodus korban tabrak lari di Jalan TB Simatupang, Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. (Ist)

Kronologi pura-pura jadi kroban tabrak lari

Diketahui, AF melancarkan aksinya itu di depan PP Plaza, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (26/1) lalu. Dia bersama rekannya berboncengan sepeda motor mengejar sebuah mobil sambil menunjuk-nunjuk.

Aksi keduanya itu ternyata direkam oleh korban dari dalam mobil tersebut. Setelah itu, AF pun turun dari motor lalu berlari ke depan mobil korban.

"Lah tadi lari, sekarang begitu," ujar pria di dalam mobil.

AF lalu menuduh korban telah menabraknya. Namun hal ini langsung dibantah oleh orang yang ada di dalam mobil.

"Nggak, bohong itu... bohong," kata orang-orang yang berada di dalam mobil. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved