Akting Jadi Korban Tabrak Lari Gagal, Pelaku Akui Butuh Uang untuk Terapi Narkoba, Tes Urine Terkuak
Aktingnya demi dapatkan uang banyak dengan ngaku jadi korban tabrak lari itu pun gagal total, padahal AF sudah pura-pura pincang
Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
"Karena yang bersangkutan adalah pekerja, tukang parkir, dan saya rasa cukup kalau memang tidak ada kepentingan lain. Jadi memang ini masih kita dalami," jelas Budi.
Atas perbuatannya, kini AF dijerat dengan pasal berlapis, yakni dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP dan Pasal 318 KUHP tentang fitnah dan melakukan pemerasan.
Ancaman hukumannya adalah penjara 9 bulan dan 4 tahun.
"Tersangka namanya AF memang sengaja melakukan pura-pura terinjak," kata Kombes Budi.

Kronologi pura-pura jadi kroban tabrak lari
Diketahui, AF melancarkan aksinya itu di depan PP Plaza, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (26/1) lalu. Dia bersama rekannya berboncengan sepeda motor mengejar sebuah mobil sambil menunjuk-nunjuk.
Aksi keduanya itu ternyata direkam oleh korban dari dalam mobil tersebut. Setelah itu, AF pun turun dari motor lalu berlari ke depan mobil korban.
"Lah tadi lari, sekarang begitu," ujar pria di dalam mobil.
AF lalu menuduh korban telah menabraknya. Namun hal ini langsung dibantah oleh orang yang ada di dalam mobil.
"Nggak, bohong itu... bohong," kata orang-orang yang berada di dalam mobil. (*)