Viral Pemuda Injak Kaca Mobil Mercy Sampai Pecah, Ternyata Tak Tahu Apa-apa, Polisi: Ikut Nimbrung
Aksi perusakan Mercy ini bermula dari cekcok yang terjadi antara pengendara mobil, GW (40), dan juru parkir di depan sebuah restoran cepat saji.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tiga pelaku perusakan mobil Mercy di Bantul, DI Yogyakarta telah diamankan pihak kepolisian pada Jumat (28/1/2022) malam.
Dua di antara pelaku adalah korban tabrak lari, ATW (22) warga Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, dan MDK (21) warga Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman.
Sementara, satu lainnya adalah seorang kurir makanan berinisial CP (25), warga Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengungkapkan CP turut melakukan perusakan tanpa mengetahui persoalan sebenarnya.
Menurut Ihsan, CP memukul kaca bagian belakang mobil menggunakan pelat nomor lantaran terprovokasi saat mendengar teriakan maling.
Baca juga: Akun Instagram Kamu Kena Hack? Simak Cara Kembalikan Akun IG yang Sudah Dinonaktifkan
Baca juga: Ditangkap Polisi, Ini Pengakuan Pelaku Modus Tabrak Lari yang Viral di Medsos: Buat Beli Obat
Pukulan CP itu menyebabkan kaca bagian belakang pecah.
"CP ini bukan merupakan korban tabrak lari, dia terprovokasi teriakan maling."
"Tidak tahu apa-apa nimbrung ikut melakukan perusakan," ungkap Ihsan, Sabtu (29/1/2022), dikutip dari TribunJogja.
Aksi perusakan Mercy ini bermula dari cekcok yang terjadi antara pengendara mobil, GW (40), dan juru parkir di depan sebuah restoran cepat saji di kawasan Niten, Kapanewon Sewon, Bantul, Kamis (27/1/2022).
Karena merasa takut lantaran didatangi rekan-rekan juru parkir, GW pun melarikan diri.
Namun, juru parkir dan teman-temannya mengejar GW.
Baca juga: Putranya Tewas di Kerangkeng Milik Bupati Langkat, Keluarga Syok Temukan Luka saat Buka Kain Kafan
Dalam aksi kejar-kejaran itu, GW menyerempet tiga pengendara motor dan diteriaki maling.
Mengutip TribunJogja, pengejaran itu terhenti di simpang empat Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Di tempat itulah perusakan dan pengeroyokan terjadi.
"Kasus ini ada dua peristiwa, pertama adalah tabrak lari atau laka lantas, sudah kami tangani dan melakukan pemeriksaan pihak yang menabrak maupun yang ditabrak."
