Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Edy Mulyadi Dapat Ribuan Teror Via Telepon, Kuasa Hukum: Salah Satunya dari Suku Dayak

Edy Mulyadi mengaku menerima ribuan teror via telepon seusai pernyataannya soal Kalimantan viral di media sosial.

Editor: Vivi Febrianti
youtube Edy Mulyadi
Edy Mulyadi, sosok yang hina Kalimantan sebagai Ibu Kota Negara (IKN) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Edy Mulyadi mengaku menerima ribuan teror via telepon seusai pernyataannya soal Kalimantan viral di media sosial.

Dari teror via telepon yang diterimanya banyak yang mengaku sebagai Suku Dayak yang tak terima dengan ucapannya.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir. Menurutnya, ponsel yang terus berdering itu membuat kliennya tak nyaman.

"Setiap hari telepon berdering terus, tiap menit. Pusing enggak. Wartawan telepon dia, belum lagi orang Dayak telepon dia. Belum lagi suku-suku macam telepon dia," ujar Herman kepada wartawan, Senin (31/1/2022).

Herman menuturkan telepon yang diterima oleh Edy Mulyadi tak hanya puluhan saja.

Dia mengklaim sudah ribuan telepon yang diterima oleh kliennya seusai pernyataanya tersebut viral.

"Bahkan ribuan (telepon) sih bisa jadi, orang di setiap (menit). Jadi telepon dia itu, mati, masuk lagi, mati, masuk lagi telepon," terang Herman.

Namun demikian, kata Herman, Edy Mulyadi tak terima semua panggilan telepon tersebut. Dia hanya menjelaskan ke beberapa telepon saja.

"Kan orang enggak mungkin mau diladenin semua orang. Pusing kepala dia kan," pungkas Herman.

Sebagai informasi, Edy Mulyadi dilaporkan oleh beberapa pihak ke sejumlah kantor polisi di berbagai daerah atas beberapa pernyataannya termasuk salah satunya mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.

Baca juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Hari Ini Edy Mulyadi Dipanggil Bareskrim Polri Sebagai Saksi

Atas banyaknya laporan itu, alhasil Bareskrim Mabes Polri mengambil alih perkara ini, dan sejak Rabu (26/1/2022) kemarin, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Terkini, tim penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Edy Mulyadi dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Senin (31/1/2022) besok.

Ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya Edy Mulyadi mangkir dari jadwal yang sebelumnya diagendakan pada Jumat kemarin, karena mempermasalahkan prosedur surat pemanggilan.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved