Petugas Gabungan Membongkar Praktik Prostitusi Online, Aplikasi Media Sosial Jadi Alat Transaksi
Dalam razia yang dilakukan, petugas dari Polresta Solo, Satpol PP dan Denpom IV/4 Surakarta menemukan pasangan bukan suami istri.
Editor:
Yudistira Wanne
"Saat ini pelaku dan korban masih terus dimintai keterangan, dan kita juga melakukan pemeriksaan psikologisnya," kata Kanit PPA Polresta Bogor Kota Iptu Ni Komang Amini.
Sementara itu mengenai latar belakang anak dibawah umur terlibat prostitusi online itu masih terus dalam psnyelidikan dan pendalaman lebih jauh dari pihak kepolisian.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Prostitusi Online Via Facebook di Solo Terbongkar, Berawal dari Razia Kos-kosan