Petugas Gabungan Membongkar Praktik Prostitusi Online, Aplikasi Media Sosial Jadi Alat Transaksi

Dalam razia yang dilakukan, petugas dari Polresta Solo, Satpol PP dan Denpom IV/4 Surakarta menemukan pasangan bukan suami istri.

Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Polres Bogor mengamankan mucikari prostitusi online 

"Saat ini pelaku dan korban masih terus dimintai keterangan, dan kita juga melakukan pemeriksaan psikologisnya," kata Kanit PPA Polresta Bogor Kota Iptu Ni Komang Amini.

Sementara itu mengenai latar belakang anak dibawah umur terlibat prostitusi online itu masih terus dalam psnyelidikan dan pendalaman lebih jauh dari pihak kepolisian.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Prostitusi Online Via Facebook di Solo Terbongkar, Berawal dari Razia Kos-kosan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved