Diajak Liburan ke Pantai, Gadis 16 Tahun Terbuai Bujuk Rayu Pemuda hingga Dirudapaksa

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasatreskrim Iptu Lutfi Arinugraha membenarkan kasus ini.

Editor: Vivi Febrianti
thenewsminute.com
Ilustrasi - korban rudapaksa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Aceh Jaya.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pemuda 24 tahun berinisial FJ.

FJ tega menodai pacarnya sendiri sebut saja Bunga (16) namanya.

Sementara modus yang dipakai pelaku dengan mengajak korban liburan ke pantai.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasatreskrim Iptu Lutfi Arinugraha membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, sudah berhasil menangkap FJ.

Baca juga: Kenalan di Medsos, Seorang Remaja Modus Silaturahmi ke Rumah, Bocah Perempuan Jadi Korban Rudapaksa

Ia diamankan kepolisian setelah salah seorang warga Kabupaten Aceh Barat melaporkan adanya persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan terduga pelaku.

"Benar kita mengamankan seorang pria, kasus itu merupakan kasus yang ditangani Polsek Teunom yang kini dilimpahkan kepada kita," terangnya.

Dalam kasus itu sendiri, korban diketahui merupakan warga Aceh Barat yang masih berusia 16 tahun.

"Yang buat laporan itu, Abang kandung dari korban," tandasnya.

Baca juga: Awalnya Nongkrong Bareng, Tenggak Miras, Pengamen Pria Tega Merudapaksa Teman Wanita Satu Profesi

Lutfi menambahkan, jika kejadian tersebut terjadi saat pelaku dan korban yang memiliki hubungan pacaran tersebut jalan-jalan ke sebuah pantai di Aceh Jaya.

Sebelum dibawa ke Aceh Jaya pelaku diketahui menjemput korban di rumah saudara korban yang berada di Aceh Barat.

"Saat jalan-jalan itulah terduga pelaku diduga melakukan persetubuhan dengan korban," pungkasnya.

"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Setubuhi Pacar asal Aceh Barat, Pemuda Aceh Jaya Ditangkap Polisi, Berawal Jalan-jalan ke Pantai

(SerambiNews.com/Riski Bintang)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved