Kasus Pembunuhan di Subang
Menanti Janji Polda Jabar Bongkar Kasus Subang, Ahli Forensik Bicara soal Pelaku, Begini Kabar Danu
Pelimpahan kasus dari Polres Subang ke Polda Jabar dimaksudkan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Penulis: khairunnisa | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Memasuki awal Februari 2022, bayang-bayang kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang masih menghantui warga Jawa Barat.
Betapa tidak, kasus yang telah berlalu 167 hari itu hingga kini jadi misteri.
Pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang buron sejak 18 Agustus 2022 hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Bahkan yang terparah, identitas pelaku pembunuh ibu dan anak itu belum diketahui secara jelas.
Kasus pembunuhan yang jadi atensi nasional itu akhirnya membuat Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Suntana mengurai janji.
Di depan awak media yang disaksikan seluruh masyarakat Indonesia, Irjen Pol Suntana menargetkan kematian Tuti dan Amalia akan terungkap di awal tahun 2022.
“Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," ujar Irjen Pol Suntana pada 29 Januari 2021.
Guna mengebut penyelidikan kasus tersebut hingga mencapai target, Irjen Pol Suntana pun melakukan tindakan lain.
Polda Jabar menyebar sketsa wajah terduga pelaku kasus pembunuhan Subang ke seluruh Indonesia.
"Bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Baca juga: Motor Gagal Nyalip, Seorang Pria Tewas Terlindas Truk Kontainer di Cileungsi Bogor
Ahli Forensik Bersuara
Sembari menunggu hasil dari penyebaran sketsa wajah pelaku, ahli forensik yang telah melakukan analisa terhadap jasad Tuti dan Amalia ikut bersuara.
Adalah Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti yang mengurai hasil pemeriksaan yang telah ia lakukan terkait autopsi korban pembunuhan di Subang.
dr Hastry adalah ahli forensik yang bertugas melakukan autopsi ulang pada jasad Tuti dan Amalia.
Ahli forensik tersebut turun tangan pada proses autopsi kedua kali yang dilakukan Sabtu (2/10/2021) lalu.
Setelah mendapatkan hasil autopsi ulang tersebut, dr Hastry mengaku yakin kasus Subang 100 persen dapat terungkap.
Ahli forensik ternama itu bahkan tak segan mengungkap jumlah tersangka yang sudah diketahui penyidik.

Hal tersebut ia ungkap saat berbincang beberapa kali dengan Denny Darko di kanal Youtube-nya.
Menurut dr Hastry, jumlah terduga pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia berjumlah lebih dari satu orang.
Selain itu, dr Hastry juga tak pelit memberikan perkembangan kasus tersebut.
Lewat Instagram pribadinya, dokter Hastry kerap membalas komentar dari warganet terkait kasus Subang.
"Bu, gmn dgn kasus subang?" tanya akun @rinamarlianafio09 dikutip TribunnewsBogor.com, Selasa (1/2/2022).
"Bismillah yaa soon," balas dr Hastry.
"Maaf juga ijin tanya, kapan y pengumuman trsangka pelaku subang,katany dlm wktu dekat akan sgra di umumkan,tpi smpai skrgpun bahkan sdh hampir 5bln lbh blm ada titik terang nya,” tanya akun @nanang82585.
“Tunggu Polda Jabar mas,” jawab dr Hastry.
Baca juga: Aksi Ganjar Pranowo Tendang Tembok Palsu SMAN Tawangmangu, Telpon Bos Proyek : Jangan Main-main !
Kabar Danu, Si Saksi Kunci
Tak lepas dari ingatan khalayak, kasus pembunuhan Tuti dan Suhartini turut menyeret nama keluarga korban.
Seperti diketahui, ada beberapa anggota keluarga korban yang dijadikan saksi kunci kasus pembunuhan tersebut.
Nama yang paling santer disebut-sebut bahkan sempat dicurigai sebagai terduga pelaku adalah Danu.
Muhammad Ramdanu atau Danu adalah keponakan sekaligus sepupu korban pembunuhan, Tuti dan Amalia.
Dalam kasus tersebut, Danu berkali-kali diperiksa penyidik Polres Subang hingga Polda Jabar.

Guna membela kliennya yang santer dituding terlibat pembunuhan, kuasa hukum Danu Achmad Taufan tak tinggal diam.
Menjelang akhir Januari 2022, Achmad Taufan melakukan gebrakan tak terduga.
Achmad Taufan secara resmi melayangkan surat ke tiga petinggi di tanah air, yakni kepada Presiden Jokowi, Kapolri dan Kapolda Jabar.
Taufan mengatakan surat yang disampaikan tersebut berisi permohonan agar kasus Subang menjadi perhatian.
Pihak kuasa Danu mengklaim adanya kejanggalan di balik kasus Subang yang berlarut-larut tersebut.
Pada 25 Januari 2022 Achmad Taufan resmi mengirimkan surat tersebut.
Baca juga: Pesta Pernikahan Kacau Mertua Mendadak Minta Tambahan Mahar, Pengantin Pria Syok Dengar Ucapan Istri
Achmad Taufan mengungkap pihaknya akan melayangkan surat tersebut kepada Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.
“Dulu pernah kami sampaikan bahwa kami akan mengirimkan surat kepada Presiden, Kapolri dan Kapolda. Alhamdulillah, hari ini kami telah menyelesaikan analisa tuntas, dan ini juga sudah kami siapkan suratnya,” ujar Achmad Taufan dikutip dari Tribunjabar.id, Rabu (26/1/2022).
Dalam isi surat tersebut, ia mengaku pihaknya menyampaikan aspirasi, apresiasi atau dukungannya kepada penegak hukum dan Presiden.
“Harapan kami, surat ini menjadi semangat bagi kepolisian untuk terus mengungkap kasus ini,” pungkas Achmad Taufan.
Sederet Usaha Polisi dan Bukti Kasus
Kasus yang terjadi pada 18 Agustus 2021 awalnya ditangani penyidik Polres Subang.
Lalu sejak 15 November 2021, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jabar.
Pelimpahan kasus dari Polres Subang ke Polda Jabar dimaksudkan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang bisa membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto menuturkan, polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan.
Langkah-langkah tersebut, yakni olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 5 kali, dua kali otopsi, dan memeriksa 69 orang saksi.
"Saksi 69 yang sudah diperiksa, 15 di antaranya dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas di TKP, 32 saksi untuk menentukan alibi, sedangkan 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa tapi diambil keterangannya," terang Yani Sudarto di Mapolda Jabar, 29 November 2021.
Yani menyampaikan, polisi juga sudah memeriksa tujuh saksi ahli.
Pihaknya juga melakukan analisis terhadap closed circuit television (CCTV) di puluhan titik lokasi.
Baca juga: Terhalang Truk Kontainer, Petugas Damkar Kesulitan Padamkan Api di Gudang Makanan
"Analisa IT termasuk analisa terhadap CCTV yang kurang lebih ada 40-50 titik sepanjang 50 Km," bebernya.
Polisi juga sudah mendapat sketsa wajah terduga pelaku.
Sketsa tersebut merupakan hasil analisis tim Inafis Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut," sebutnya.
Kendati kasus ini masih buntu, pihak kepolisian nyatanya telah menemukan sederet petunjuk.
Petunjuk-petunjuk itu terdiri dari bercak darah di kamar korban dan mobil tempat dua korban ditemukan, jejak kaki, serta sidik jari.

Polisi juga menemukan papan penggilasan dengan bercak darah yang disembunyikan di rak barang bekas, pisau, dan pakaian korban.
Dari rekaman kamera CCTV ditemukan petunjuk bahwa pembunuhan ibu dan anak tersebut berkaitan dengan mobil Avanza putih dan sebuah sepeda motor.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga kuat pelaku memiliki akses keluar masuk rumah.
Hal ini terlihat dari tidak ditemukannya kerusakan di pintu rumah korban.
Dugaan perampokan pun telah gugur, lantaran tidak ditemukan barang berharga yang hilang, kecuali ponsel Amalia.
(TribunnewsBogor.com, Kompas.com, TribunJabar.id)