Pemuda di Maluku Rudapaksa Wanita di Semak-semak, Modusnya Pura-pura Jadi Tukang Ojek
JR, pria berusia 23 tahun ditangkap polisi atas kasus asusila di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.
Pelaku yang diduga kuat telah memiliki rencana jahat tersebut, kemudian berhenti dan menarik tangan korban secara paksa menuju semak-semak.
"Korban yang sementara kesakitan karena melompat dari motor, diseret masuk ke dalam semak-semak. Korban berteriak meminta tolong namun tidak ada rumah masyarakat di sekitar TKP," ungkapnya.
Meski sudah meminta belas kasihan, pelaku tetap melanjutkan perbuatan bejatnya.
"Kasus ini terungkap setelah korban hari itu juga membuat laporan polisi dan pelaku langsung dicari dan diamankan polisi," kata Roem.
Atas perbuatanya pelaku sudah diamankan ke dalam rumah tahanan Polres MBD dan sudah ditetapkan tersangka.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polisi Tangkap Tukang Ojek di Tiakur Maluku yang Perkosa Penumpangnya di Semak-semak