Papasan di Rutan Bareskrim, Edy Mulyadi dapat Bingkisan dari Rizieq Shihab
Bingkisan itu diberikan Habib Rizieq saat pertama kali Edy Mulyadi masuk ke dalam tahanan. Edy mengaku senang mendapatkan bingkisan dari Habib Rizieq.
Editor:
Tsaniyah Faidah
youtube Edy Mulyadi
Edy Mulyadi dapat bingkisan dari Habib Rizieq Shihab (HRS) saat ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ramadhan menjelaskan, Edy Mulyadi bakal ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.
"Penahanan dilakukan mulai hari ini sampai 20 hari kedepan penahanan di Bareskrim Polri," pungkas dia.
Atas perbuatannya itu, Edy Mulyadi disangka telah melanggar pasal 45 A Ayat 2, jo Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Lalu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 156 KUHP.
Dalam beleid pasal itu, Edy Mulyadi terancam hukuman 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Edy Mulyadi dapat Bingkisan dari Rizieq Shihab Saat Berpapasan di Rutan Bareskrim