Sedang Tidur, Istri Disiram Air Panas oleh Suami, Pelaku Cemburu Baca Chat Korban dengan Pria Lain

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Editor: Vivi Febrianti
Pixabay/ninocare
Ilustrasi wanita korban Kekerasan 

"Air panas itu sebelumnya telah disiapkan oleh tersangka dan disiramkan pada saat korban sedang tertidur," kata Kapolres Sumedang.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti teko, buku nikah, handphone, dan kartu keluarga.

Baca juga: Dengar Gosip Tetangga, Suami Curiga Lihat Istri Bawa Pria Lain ke Rumah, Kaget saat Dobrak Kamar

Polisi juga telah menyelisik sejumlah saksi mata, hingga akhirnya menangkap DS.

Perkara yang dilakukan DS ini dijerat Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Korban sedang dirawat di rumah sakit, dengan luka 50 persen itu, perawatan dilakukan secara intensif agar korban lekas sembuh," kata Kapolres.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cemburu Baca Chat dengan Pria Lain, Suami di Cimanggung Sumedang Siramkan Air Panas ke Wajah Istri

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved