Telat Bayar Tagihan Listrik PLN? Simak Besaran Dendanya per Bulan
Pelanggan PLN diwajibkan membayar tagihan rekening listrik sesuai masa pembayaran yang ditetapkan oleh PT PLN (Persero).
Editor:
Vivi Febrianti
- Download aplikasi PLN Mobile di Google Play Store
- Login akun pada aplikasi
Jika belum memiliki akun, pilih "Daftar"
Kemudian isi nama lengkap, IDPEL/Nomor Meter, lokasi, nomor handphone, email, dan password
- Pilih "Informasi" pada halaman depan aplikasi PLN Mobile
- Klik "Informasi Tagihan dan Token Listrik"
- Pada halaman "Informasi Tagihan dan Token Listrik", terdapat grafik naik-turun yang memperlihatkan pemakaian dan jumlah tagian listrik
Garis hijau merupakan jumlah tagihan dalam rupiah dan garis kuning menunjukan pemakaian listrik dalam hitungan kWh meter
- Dari data yang tersebut, hitung besaran tagihan, apakah sesuai dengan pemakaian listrik yang digunakan atau tidak
Artikel Terkait Lainnya
(Tribunnews.com/Widya)
Berita Terkait