Aturan Terbaru PPKM Level 3, Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal dan Bioskop

Tempat bermain anak serta tempat hiburan dapat dibuka maksimal 35 persen dan wajib bukti vaksinasi dosis lengkap untuk anak di bawah 12 tahun.

Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas memeriksa bangku di Bioskop CGV Grand Indonesia pada hari pertama dibukanya kembali usai penutupan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Jakarta, Rabu (21/10/2020). Dibukanya kembali bioskop di Jakarta sesuai dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang membolehkan pembukaan dengan aturan salah satunya hanya memperbolehkan menampung kapasitas di dalam bioskop maksimal 25 persen 

Meski Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi, dampak terhadap rumah sakit dan kematian relatif masih rendah.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi dalam menghadapi gelombang ketiga ini.

"Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus (varian) Omicon ini, karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang Omicron ini. Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti biasa sesuai dengan aturan prokes (protokol kesehatan) dan ketentuan PPKM," ujar Luhut.

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved