Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bertahun-tahun Jadi Korban Nafsu Ayah Tiri, Gadis Ini Ngadu Malah Dapat Hinaan dari Ibu Kandung

Bukannya mempercayai ucapan anak yang ngaku dirudapaksa ayah tiri, ibu kandung juga menuduh putrinya menjelekkan nama ayah tirinya sendiri.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
net
Ilustrasi - Bertahun-tahun Jadi Korban Nafsu Ayah Tiri, Gadis Asal Musi Rawas Dituduh Bohong saat Ngadu ke Ibu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM --Seorang gadis berinisial FYU (16) asal Musi Rawas menjadi korban nafsu bejat ayah tiri selama bertahun-tahun.

Ketika mengadu pada ibu kandungnya, FYU malah dituding berbohong.

Bukannya mempercayai ucapan anak, ibu kandung juga menuduh putrinya menjelekkan nama ayah tirinya sendiri.

Mendengar ucapan sang ibu kandung, gadis yang masih duduk di bangku SMA itu sempat trauma berat.

Tak tahan lagi jadi objek pelampiasan nafsu oleh sang ayah tiri, akhirnya remaja belia itu mengadu ke pamannya.

Baca juga: Tahu Suaminya Setubuhi Anak Kandung, Istri Malah Nangis saat Pelaku Ditangkap, Polisi Kebingungan

Kronologi Kejadian

Kejadian rudapaksa yang menimpa anak tiri oleh ayah tirinya itu terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).

Korbannya masih berusia belia, 16 tahun, berinisial FYU.

Pelakunya tak lain adalah ayah tirinya sendiri, berinisial SO yang sudah berusia 42 tahun.

Mirisnya, rudapaksa itu sudah terjadi selama selama bertahun-tahun.

FOLLOW:

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan, kasus rudapaksa anak di bawah umur ini sudah dialami korban sejak tahun 2018.

Saat itu, korban masih duduk di kelas 2 SMP.

Peristiwa keji itu terjadi di rumah ayah tirinya yang ditempatinya bersama ibu kandungnya.

Baca juga: Istri Tak Masalah Anak Kandung Disetubuhi Ayah, Kasus di Rumpin Ini Bikin Polisi Bingung

Awalnya, sang ayah tiri hanya melakukan pencabulan tanpa menyetubuhi saat korban tidur siang.

Setelah pencabulan itu, korban sempat mengalami kesakitan di bagian alat vitalnya.

Sementara sang ayah tiri masih penasaran.

Hingga kemudian, satu minggu setelahnya, pelaku mengulangi perbuatannya dan memaksa korban untuk berhubungan badan dengannya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Batam)

Saat itu ibu kandung korban sedang tak ada di rumah.

Setelah berhasil menyetubuhi korban, aksi yang dilakukannya membuat sang ayah tiri ketagihan.

Pelaku bahkan selalu minta jatah kepada anak tirinya itu setiap minggu sekali.

Baca juga: Rintihan Gadis 24 Tahun di Tepi Sungai Bikin Heboh, Ternyata Korban Perkosaan Kenek dan Sopir Angkot

"Korban pernah menceritakan kejadian yang dialaminya atau perbuatan ayah tirinya itu kepada ibu kandungnya. Namun ibu kandung korban tidak mempercayainya," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, dikutip TribunnewsBogor.com dari Sripoku.

Setiap kali melayani nafsu bejat ayah tiri, pelaku kerap mengancam korban.

Sang ayah tiri menyebut persetubuhan mereka sudah direkam.

Jika korban berani melaporkannya, maka video itu akan disebarkan.

Tak hanya itu, ayah tiri juga mengancam akan mengambil HP korban yang biasa dijadikan alat untuk korban belajar daring dari rumah.

Alhasil, korban pun tak berani mengadukan apa yang telah menimpanya kepada orang lain atau sanak keluarganya yang lain.

Ilustrasi pemerkosaan - Seorang Mahasiswi Makassar Diperkosa di hotel oleh 7 rekannya, kronologi dan pengakuan Pelaku
Ilustrasi pemerkosaan - (tribunnews)

Mengadu ke Paman

Lantaran tak tahan lagi dengan aksi keji ayah tirinya, korban sempat mengadu pada ibu kandungnya.

Namun, cerita korban sama sekali tidak digubris oleh ibu kandungnya.

Malahan, sang ibu kandung balik melontarka tudingan macam-macam kepada anak perempuannya sendiri.

Ketika sang ibu kandung tak mempercayainya, padahal korban sudah tersiksa dengan perlakuan bejat sang ayah tiri, akhirnya korban memberanikan diri mengadu kepada pamannya.

Pengakuan korban kepada pamannya itu dilakukan pada 4 Februari 2022.

Setelah mendengar cerita korban, oleh pamannya kejadian yang menimpa keponakannya tersebut dilaporkan ke Polsek Muara Kelingi.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan menjadi ketakutan. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kelingi untuk di proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Kepergok Warga, Pak Kades Gagal Enak-enak di Rumah Selingkuhan, Aibnya Sampai Balai Desa

Pelaku Ditangkap

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Pelaku pun berhasil dibekuk polisi.

Ilustrasi
Ilustrasi pelaku ditangkap polisi (Pixabay)

"Pelaku diamankan oleh Polsek Muara Kelingi dan kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas," ujar AKP Dedi Rahmad Hidayat.

"Selain mengamankan pelaku, juga diamankan satu unit ponsel milik tersangka," tambahnya.

"Karena di ponsel tersangka ada rekaman video asusila antara tersangka pelaku dengan korban yang direkam oleh pelaku sehingga ponsel tersangka disita untuk dijadikan barang bukti," tutup AKP Dedi Rahmad Hidayat. (*)

(Sripoku.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved