Bupati Langkat Bantah Punya Kerangkeng, Sosok Ini Ungkap Ada Tahanan Tewas : 7 Hari Usai Dikurung
Terbit menyebut ruang berjeruji yang berdiri di halaman rumahnya itu merupakan tempat pembinaan untuk masyarakat yang kecanduan narkoba.
Komnas HAM lalu buka suara soal kabar adanya korban meninggal dunia setelah sebulan dimasukkan ke dalam kerangkeng itu.
"Di beberapa berita disebutkan meninggal setelah satu bulan."
"Enggak, yang benar adalah meninggal setelah tujuh hari. Itu firm (terkonfirmasi)," kata Choirul Anam, Senin, dilansir Tribunnews.com.
Anam enggan menjelaskan soal identitas korban meninggal.
Pihaknya sedang mendalami penyebab korban tersebut meninggal.
"Hari pertama ngapain, hari kedua ngapain, termasuk dia yang ngobatin," bebernya.
Sebagai informasi, kedatangan komisioner Komnas HAM ke Kantor KPK untuk meminta keterangan Bupati Langkat terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya.
Permintaan keterangan dilakukan di Kantor KPK lantaran Terbit berstatus tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat.
Kondisi di salah satu ruangan tahanan pribadi milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin, Rabu (26/1/2022) (Tribun Medan/Fredy Santoso)
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, menyebut pernah ada korban meninggal saat mendekam di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat.
Ia mengatakan, informasi ini berdasarkan aduan warga Langkat yang seorang keluarganya menjadi korban meninggal di kerangkeng manusia itu.
"Jadi dari informasi yang kita dapat dari keluarga ada keluarganya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," katanya saat menggelar konferensi pers, Sabtu (29/1/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Togi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 2019 lalu.
Ketika keluarga mendatangi sel untuk menjemput korban, jenazah sudah dalam keadaan dimandikan dan dikafani untuk segera dikebumikan.
"Jadi dari pengakuan keluarga korban meninggal karena alasan sakit asam lambung."
"Setelah satu bulan berada di dalam, pihak pengelola rutan menelepon jika keluarganya meninggal dengan alasan sakit."
"Namun, pihak keluarganya mencurigai ada kejanggalan kematian keluarganya," terangnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Tribun-Medan.com/Anugrah Nasution) (Kompas.com/Irfan Kamil)
Berita lain terkait Penjara di Rumah Bupati Langkat