Meteran Listrik Diputus, Pemuda Beri Bogem Mentah ke Petugas PLN, Pelaku Diburu Polisi

Peristiwa itu bermula dari warga yang tidak terima ketika ada petugas PLN melakukan pemutusan jaringan atau memutus meteran listrik.

Editor: Yudistira Wanne
(Kompas.com/ Ericssen)
Ilustrasi pemukulan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib apes dialami seorang petugas PLN di Bantul, Rabu (2/2/2022) lalu.

Seorang petugas PLN itu mendapatkan bogem mentah dari warga.

Peristiwa itu bermula dari warga yang tidak terima ketika ada petugas PLN melakukan pemutusan jaringan atau memutus meteran listrik.

Video aksi pemukulan terhadap petugas PLN mendapatkan tanggapan ramai di media sosial.

Baca juga: Dugaan Pemukulan Polwan Polda Kalteng, Panglima TNI Perintahkan Oknum yang Terlibat Diproses Hukum

Atas kasus dugaan pemukulan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menangkap pelaku.

Aksi pemukulan tersebut terjadi di wilayah Kapanewon, Kasihan, Bantul.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada mengatakan, pelaku AFS (19) warga Dukuh Sonosewu, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul tidak terima dengan pemutusan meteran.

Sehingga terjadilah penganiayaah oleh AFS terhadap korban yakni ANS (26) yangmerupakan petugas PLN.

"Keluarga terlapor menunggak listrik," tegas kasatreskrim ditranskrip dari video di akun Instagram Polda Jogja, Senin (7/2/2022).

Petugas datang ke kediaman untuk melaksanakan tugas dengan membawa surat perintah tugas dan melakukan pemutusan meteran listrik," sambungnya.

Padahal, keluarga pelaku sudah mendapatkan surat peringatan dari PLN terkait penunggakan pembayaran listrik pada 20 dan 25 Januari 2022.

Namun, surat peringatan tersebut tidak direspon.

AKP Archye menuturkan, AFS disangkakan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan.

"Ancamannya 2 tahun 8 bulan kurungan penjara," tegas kasatreskrim.

Baca juga: Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP Gowa Jadi Tersangka Kasus Hoaks Hamil, Lihat Kondisi Perut Riyana

Pemukulan di THM Bogor

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved