Suaminya Rudapaksa Anak Kandung Hampir Setiap Hari, Istri di Bogor Nangis Minta Pelaku Tak Dipenjara
Ayah bejat di Bogor ini tega merudapaksa anak kandungnya sendiri selama empat tahun, istri malah nangis saat suami akan ditangkap polisi.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
"Pelaku melakukan itu hampir setiap hari hingga korban berusia menginjak 14 tahun saat ini,” ujarnya.
Herman menambahkan, perbuatan bejat yang dilakukan oleh MW ini bahkan diketahui oleh istrinya sendiri yang juga merupakan ibu kandung korban.
Namun sangat disayangkan, bukannya melindungi sang anak, istri pelaku tampaknya malah tutup mata dengan aksi bejat ini.
"Istrinya tahu. Pelaku menjalankan di rumah mereka sendiri tanpa dipermasalahkan sang istri," tuturnya.
Bukan cuma itu, istri MW juga bahkan terkesan membela suaminya saat ditangkap oleh polisi pada Selasa (1/2/2022) lalu.
Baca juga: Lagi Nonton TV, Ayah Tiri Masuk ke Kamar, Sang Anak Trauma Usai Dirudapaksa
Baca juga: Pemuda di Maluku Rudapaksa Wanita di Semak-semak, Modusnya Pura-pura Jadi Tukang Ojek
"Saat polisi melakukan penangkapan pun, istri pelaku nangis-nangis agar M tidak ditangkap polisi," ungkap Herman.
Menurut Herman, rupanya istri pelaku ini takut suaminya dipenjara karena nantinya tidak ada lagi yang bisa menafkahinya.
"Ini yang bikin proses penangkapan agak lama kemarin. Akhirnya pelaku tetap ditangkap dan diamankan ke polsek untuk diproses," tutur Herman.
Kasus rudapaksa ini awalnya diketahui setelah kerabat korban mendatangi Polsek Rumpin untuk melaporkan perbuatan asusila tersebut pekan lalu.
Keluarga korban baru melapor ke polisi setelah mengetahui kejadian tersebut.
"Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku mengaku nafsu dengan darah dagingnya sendiri karena paras yang cantik," pungkas Herman.
Bikin Polisi Bingung
Kasus ayah inisial M yang merudapaksa putri kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor selama 4 tahun rupanya sudah diketahui oleh sang istri pelaku.
Perlakuan bejat pelaku dilakukan di rumah mereka sendiri tanpa dipermasalahkan sang istri pelaku.
"Jadi di situ satu rumah, gimana sih keluarga, ada istrinya. Istrinya gak masalah, orang saudara-saudaranya, istrinya segala macem itu ga masalah melakukan (persetubuhan) itu," kata Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: Karir Bripka BT Hancur Usai Rudapaksa Mahasiswi, Prestasinya Dulu Tak Dianggap, Pasrah Kini Dipecat
Baca juga: Diajak Liburan ke Pantai, Gadis 16 Tahun Terbuai Bujuk Rayu Pemuda hingga Dirudapaksa