Warga yang Beri Bogem Mentah Petugas PLN Ditangkap Polisi, Pelaku: Saya Menyesal
Seorang pria yang melakukan tindakan pemukulan terhadap petugas PLN di Bantul, Yogyakarta, harus berhadapan dengan polisi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria yang melakukan tindakan pemukulan terhadap petugas PLN di Bantul, Yogyakarta, harus berhadapan dengan polisi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria nekat memukul petugas PLN yang tengah bertugas.
Petugas PLN itu menjalani tugas dengan memutus meteran listrik si pelaku pemukulan.
Aksi pemukulan tersebut terekam kamera dan videonya kini menjadi viral.
Insiden itu terjadi di Kapanewon/Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
Diketahui, warga tersebut nekat menganiaya petugas PLN lantaran tak terima meteran listrik miliknya dicabut.
Video tersebut diunggah sejumlah akun Instagram, salah satunya @memomedsos.
Baca juga: Meteran Listrik Diputus, Pemuda Beri Bogem Mentah ke Petugas PLN, Pelaku Diburu Polisi
Dalam video tampak pria berjaket jeans biru tengah berdebat dengan warga.
Rupanya pria itu merupakan petugas PLN yang bertugas mencabut meteran milik warga.
Alasannya karena pelangan belum membayar tagihan listrik.
Tiba-tiba ada warga yang langsung menganiaya petugas PLN itu.
Petugas PLN tampak pasrah saat dipukul dan ditendang warga tersebut.
Sementara itu, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, Ahmad Mustaqir mengatakan bahwa kejadian pada video viral itu terjadi Rabu tanggal 2 Februari 2022, di wilayah kerja PLN tepatnya di unit PLN Yogyakarta unit Sedayu.
Baca juga: Telat Bayar Tagihan Listrik PLN? Simak Besaran Dendanya per Bulan
Menurutnya, warga dalam video tersebut diketahui menunggak tagihan listrik selama satu bulan, yaitu bulan Desember 2021.
"Karena sudah terus didatangi dan ditagih tapi belum ada pembayaran bahkan ia tidak ada niatan berkomitmen untuk bayar, akhirnya sama petugas itu diputus listriknya pada Rabu (2/2/2022) siang," ujar Ahmad, Senin (7/2/2022).
"Itu sudah ada aturannya, jadi petugas sudah bertindak sesuai perjanjian antara pelanggan dengan PLN," imbuhnya.
Setelah kejadian pihak PLN kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian
Pelaku Menyesal
Pelaku penganiayaan berinisial AFS telah diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menjelaskan, pemuda 19 tahun itu ditangkap pada Sabtu (5/2/2022).
"Kami juga mengamankan 3 barang bukti, yakni pakaian pelaku saat melakukan penganiayaan, surat tugas korban, dan surat keterangan sakit korban," ucapnya dalam kanal YouTube Polres Bantul.
Lebih lanjut, AFS mengakui semua perbuatannya.
AFS pun kini ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP Ayat 1 tentang penganiayaan.
"Dengan ancaman kurang lebih 2 tahun 8 bulan hukuman penjara," jelasnya.
Baca juga: Viral Warga Hajar Petugas PLN di Bantul, Kini Menyesal Setelah Ditangkap & Terancam 2 Tahun Penjara
Dilansir dari Kompas.com, pemuda ini menyesal sudah melakukan penganiayaan kepada petugas dan saat ini harus menerima nasibnya meringkuk di tahanan.
"Sekarang saya menyesal," kata AFS.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sesal Warga yang Hajar Petugas PLN di Bantul Karena Meteran Dicabut, Kini Terancam 2 Tahun Penjara