PKL Jambu Dua Dibongkar
PKL Jambu Dua Digusur, Pemkot Bogor Bakal Kembali Bangun Taman Hingga Shelter
Camat Bogor Utara Riki Robiansyah menjelaskan, bahwa secepatnya pembangunan eks lahan PKL tersebut akan segera direalisasikan.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Lapak bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasikan depan Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dibongkar oleh puluhan petugas gabungan, Selasa (8/2/2022) pagi.
Pembongkaran tersebut merupakan tindakan lanjutan dari rencana Pemerintah Kota Bogor untuk mengubah areal tersebut menjadi Shelter terminal, taman, dan trotoar.
Pembongkaran tersebut terpaksa dilakukan lantaran lapak PKL tersebut melanggar Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021 mengenai penyelanggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Camat Bogor Utara Riki Robiansyah menjelaskan, bahwa secepatnya pembangunan eks lahan PKL tersebut akan segera direalisasikan.
"Iya tahun ini rencananya. Dilakukan secepatnya oleh kedinasan.Penataan taman oleh disperumkim, penataan trotoar oleh PUPR, serta pembangunan shelter BisKita oleh PDJT," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Realisasi tersebut, sambung Riki, akan selalu dilakukan pengawasan oleh pihaknya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Belasan Kios PKL di Depan Plaza Jambu Dua Bogor Utara Dibongkar Satpol PP
"Iya tentunya kita akan terus memonitoring dan lakukan pengawasan tersebut," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, belasan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di depan Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, ditertibkan oleh puluhan petugas gabungan.
Pantauan TribunnewsBogor.com, para petugas tersebut terus meratakan kios serta besi plang informasi yang bertuliskan 'Pemerintah Kota Bogor'.
Sumber: Rahmat Hidayat
Pembongkaran Belasan Kios di depan Plaza Jambu Dua, Selasa (8/2/2022).(*).