PKL Jambu Dua Dibongkar

PKL Jambu Dua Digusur, Pemkot Bogor Bakal Kembali Bangun Taman Hingga Shelter

Camat Bogor Utara Riki Robiansyah menjelaskan, bahwa secepatnya pembangunan eks lahan PKL tersebut akan segera direalisasikan.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Penertiban PKL yang berada di Jambu Dua, Selasa (8/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Lapak bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasikan depan Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, dibongkar oleh puluhan petugas gabungan, Selasa (8/2/2022) pagi.

Pembongkaran tersebut merupakan tindakan lanjutan dari rencana Pemerintah Kota Bogor untuk mengubah areal tersebut menjadi Shelter terminal, taman, dan trotoar.

Pembongkaran tersebut terpaksa dilakukan lantaran lapak PKL tersebut melanggar Peraturan Daerah No 1 Tahun 2021 mengenai penyelanggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Camat Bogor Utara Riki Robiansyah menjelaskan, bahwa secepatnya pembangunan eks lahan PKL tersebut akan segera direalisasikan.

"Iya tahun ini rencananya. Dilakukan secepatnya oleh kedinasan.Penataan taman oleh disperumkim, penataan trotoar oleh PUPR, serta pembangunan shelter BisKita oleh PDJT," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.

Realisasi tersebut, sambung Riki, akan selalu dilakukan pengawasan oleh pihaknya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Belasan Kios PKL di Depan Plaza Jambu Dua Bogor Utara Dibongkar Satpol PP

"Iya tentunya kita akan terus memonitoring dan lakukan pengawasan tersebut," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, belasan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di depan Plaza Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor,  ditertibkan oleh puluhan petugas gabungan.

Pantauan TribunnewsBogor.com, para petugas tersebut terus meratakan kios serta besi plang informasi yang bertuliskan 'Pemerintah Kota Bogor'.

Sumber: Rahmat Hidayat

Pembongkaran Belasan Kios di depan Plaza Jambu Dua, Selasa (8/2/2022).(*).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved