Izin ke Rumah Teman, Briptu Christy Ditangkap di Kamar Hotel, Suami Tanggapi Isu Video 1.56 Detik
setelah 3 bulan pencarian, pihak kepolisian menangkap Briptu Christy di dalam kamar hotel di Hotel Grand Kemang.
Penulis: Uyun | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Menghilang sejak November 2021, polwan cantik bernama Briptu Christy ini ternyata menyembunyikan diri di hotel.
Aparat kepolisian Polda Metro Jaya bersama Polda Sulawesi Utara menangkap Briptu Christy di kamar hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Mendengar kabar istrinya sudah ditemukan, suami Briptu Christy pun ikut angkat bicara.
Suami Briptu Christy yang sama-sama anggota polisi, yakni Briptu Reynaldo Kamea mengaku istrinya itu sempat meminta izin padanya.
Namun, Briptu Christy hanya minta izin untuk pergi ke rumah teman.
Niat polwan cantik itu diakui suaminya ingin menenangkan diri.
Ucapan itu diungkapkan Briptu Christy sebelum namanya masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO)
"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujar Briptu Reynaldo Kamea, dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunManado.
Baca juga: Briptu Christy Tak Bareng Suami saat Ditangkap di Hotel, Briptu Reynaldo Pasrah Jika Istri Dipecat
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugasnya di Polresta Manado sejak 15 November 2021.
Lantaran tak ada kabarnya hingga 30 hari lebih, pihak Polresta Manado pun memasukkan polwan cantik itu dalam DPO akhir Januari 2022.
Tim gabungan sempat bertugas untuk melakukan pencarian terkait keberadaan Briptu Christy.
Briptu Christy terakhir termonitor di wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Namun setelah 3 bulan pencarian, pihak kepolisian menangkap Briptu Christy di dalam kamar hotel di Hotel Grand Kemang.
Tarif kamar hotel tersebut mulai dari Rp 750 ribu hingga Rp 2 jutaan.

Dalam sebuah postingan di media sosial, tampak Briptu Christy mengenakan pakaian serba hitam.
Lesung pipi yang menjadi simbol kecantikannya itu terhalang masker.
Polwan cantik itu juga terlihat menenteng tas di bahunya.
Suami, Briptu Reynaldo Kamea mengaku sudah mengetahui kabar terbaru keberadaan istrinya.
Ia udah berkomunikasi dengan istrinya dan rencanannya akan kembali ke Manado.
Baca juga: Nasib Briptu Christy Setelah Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang, Dicari Propam Lebih dari Sepekan
Secara tegas, Briptu Reynaldo Kamea membantah isu miring soal video asusila yang dikaitkan dengan sang istri.
Menurutnya, video berdurasi 1.56 detik itu tak ada hubungannya dengan sang istri.
"Itu tidak benar, itu Hoax, masyarakat jangan mudah percaya, bahkan sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," paparnya.
Soal video asusila yang dikait-kaitkan dengan Briptu Christy juga mendapat respon dari Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast.
"Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi," ujar Jules.
"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” sambung dia.
FOLLOW:
Tak hanya itu, Briptu Reynaldo Kamea juga membantah isu pisah ranjang dan percekcokan dengan Briptu Christy.
"Kalau kehidupan sehari-hari gak ada masalah, gak pisah ranjang, masih akur-akur," ucapnya.
Bahkan menurut Briptu Reynaldi Kamea, pernikahannya yang sudah berjalan dengan Briptu Christy ini makin harmonis.
Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak.

Mereka menetap di Kota Manado, bersama orang tua dan keluarga.
Briptu Reynaldo Kamea saat ini tercatat sebagai anggota Polisi yang bertugas di Polres Minahasa, Sulut.
Terkait dengan status desersi sang istri oleh Polda Sulut, Briptu Reynaldo mengatakan pasrah dan siap mendukung semua proses di Polda Sulut.
"Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga," ungkap Briptu Reynaldo Kamea.
Baca juga: Kesaksian Suami Briptu Christy Soal Kabar Video Syur, Pelarian Polwan Cantik Terhenti di Hotel
Tiba di Manado, hingga terancam dipecat
Setelah diamankan oleh tim gabungan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Briptu Christy Sugiarto, seorang polisi wanita (polwan) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) telah tiba di Manado, Sulawesi Utara.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/2/2022) pagi.
"Iya betul, saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bid Profesi Pengamanan Polda Sulut," kata Sirait, lewat pesan singkat.

Mengutip dari humas.polri.go.id, Kapolresta Manado akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTHD) terhadap Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Hal ini lantaran sang polwan cantik melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003, yakni meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari berturut-turut.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Jules Abraham juga menyebut, Briptu Christy akan disidang entah nantinya ia akan kembali ke kesatuan atau tidak.
Ia terancam akan diberhentikan secara tidak hormat melalui sidang tersebut.
"Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.
Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," katanya. (*)