Kuatkan Literasi Wawasan dan Sejarah, JKPI Jalin MoU Dengan ANRI dan Perpusnas

Penandatanganan MoU ini dalam rangka menjaga fisik peninggalan sejarah sekaligus menguatkan literasi wawasan pusaka dan pendokumentasian sejarah.

Editor: Mohamad Rizki
Istimewa/Pemkot Bogor
Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama yang digelar secara virtual, Rabu (9/2/2022). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama yang digelar secara virtual, Rabu (9/2/2022).

Penandatanganan MoU ini dalam rangka menjaga fisik peninggalan sejarah sekaligus menguatkan literasi wawasan pusaka dan pendokumentasian sejarah.

Ketua Presidium JKPI, Bima Arya mengatakan, pada pekan lalu ia berkesempatan datang ke Mojokerto mengunjungi situs Trowulan dan untuk pertama kalinya menyaksikan jejak-jejak kebesaran kerajaan Majapahit di sana.

Hal itu, menyadarkan kembali betapa di satu sisi bangga namun di sisi lain ada pekerjaan rumah atau PR yang sangat besar.

Tidak saja menjaga fisik peninggalan sejarah tetapi juga melakukan pendokumentasian, pencatatan pengkajian dan seluruh hal-hal yang berkaitan dengan peninggalan pusaka Indonesia.

"JKPI sejatinya tidak hanya berkutat pada aspek menjaga peninggalan pusaka secara fisik saja, yang sebenarnya juga ini bukan tugas mudah karena di banyak daerah peninggalan pusaka dilibas demi kepentingan komersil dan bisnis dengan dalil untuk PAD," ujar Bima Arya.

Wali Kota Bogor ini mengatakan, padahal jika ingin berpikir cerdas dan strategis nilai dari warisan pusaka ini lebih dari sekedar mendirikan pusat-pusat ekonomi, seperti mal, hotel dan lainnya secara jangka panjang.

Ditambah banyak daerah belum memiliki peraturan yang memungkinkan untuk menegakkan otoritas pemerintah menjaga warisan budaya.

"Ini PR JKPI yang utama, tidak hanya menjaga fisik, jauh lebih signifikan yakni memahami konteks nilai warisan sejarah budaya.

Ini yang sering disuarakan pengamat, budayawan, sejarah bukan hanya untuk turis, peninggalan pusaka bukan soal destinasi, tapi ini nilai yang dilestarikan dari masa ke masa, dari masa lalu untuk masa depan," tegasnya.

Ia menuturkan, MoU hari ini penting dalam konteks bagaimana bisa menjaga pusaka secara fisik tapi juga menguatkan literasi wawasan pusaka, melakukan pendokumentasian sejarah sehingga bisa terus melakukan pengembangan dan penelusuran.

Mengingat sejarah tidak pernah berhenti, tidak akan habis untuk ditelusuri dan tidak akan kekurangan nilai yang dicari.

"MoU ini bukan saja menjadi dasar bagi kita melakukan penukaran dan penambahan dokumen, tapi juga sebagai peningkatan kapasitas JKPI dan ASN untuk terus mengasah kapasitas yang terkait nilai pusaka, capacity building, pengembangan jejaring nasional dan internasional," imbuhnya.

Ia pun berharap ini akan menjadi etalase bagi arsip-arsip perpustakaan di daerah.

Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama yang digelar secara virtual, Rabu (9/2/2022).
Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama yang digelar secara virtual, Rabu (9/2/2022). (Istimewa/Pemkot Bogor)

Pihaknya ingin setiap daerah bisa menjadikan literatur pusaka sebagai etalase di kota masing-masing agar memicu keingintahuan untuk terus menelusuri naskah-naskah lama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved