Profil Suami Briptu Christy, Bukan Orang Sembarangan, Briptu Reynaldo Pasrah Jika Istrinya Dipecat
Selain sosok Briptu Christy yang jadi sorotan setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sosok suaminya pun ramai diperbincangkan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Lantas, siapa sosok suami Briptu Christy?
Briptu Christy sendiri merupakan Polwan yang bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado dengan NRP: 96120212.
Briptu Christy merupakan gadis Manado kelahiran 26 Desember 1996 lalu.
Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm
Berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.
Usianya saat ini masih terbilang muda yakni baru 25 tahun.
Gadis Manado itu melepas masa lajanganya pada usia 20 tahun.
Baca juga: Suami dan Anak Ditinggal di Manado, Briptu Christy Terciduk Berduaan sama Pria Lain di Hotel Jakarta
Baca juga: Profil Briptu Christy DPO yang Ditangkap di Hotel, Gadis Manado yang Melepas Lajang Umur 20 Tahun
Sementara itu, suaminya ternyata juga merupakan anggota Polri bernama Briptu Reynaldo.
Briptu Christy dan Briptu Reynaldo merupakan pasangan suami istri yang telah menikah selama 5 tahun.
Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak.
Mereka menetap di Kota Manado, bersama orang tua dan keluarga.
Saat ini, suami Britu Christy yakni Briptu Reynaldo bertugas di satuan Samapta Polres Minahasa.
Namun, sejak 15 November 2021 Briptu Christy dilaporkan hilang dari satuannya.
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Suami dari Briptu Christy yakni Briptu Reynaldo Kamea mengaku akan pasrah dan siap mendukung semua proses di Polda Sulut.