Batas Usia Pensiun Anggota TNI Dipersoalkan, Jenderal Andika Perkasa Sampai Memohon ke Hakim MK

Pemohon memandang usia pensiun anggota TNI dan Polri semestinya setara karena keduanya punya kesamaan menjalankan tugas pengabdian negara

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Youtube TNI AD
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa 

* Pamen Mabes TNI-AD (2001)

Letnan Kolonel

* Komandan Batalyon (Danyon) 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha, Kopassus (2002)

* Kepala Seksi Intelijen, Korem 051/Wijayakarta, Kodam Jaya/Jayakarta (2002)

* Pabandya A-33, Direktorat A, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI (2002)

* Pabandya IV/Fasdik, Spaban Opsdik, Sdirdik, Kodiklat TNI-AD (2008)

* Kepala Bagian Perencanaan, Sdirum, Kodiklat TNI-AD (2009)

Kolonel

* Sekretaris Pribadi (Sespri) Kepala Staf Umum (Kasum) TNI (2010)

* Komandan Resimen Induk (Danrindam) Kodam Jaya/Jayakarta (2011)

* Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera, Kodam I/Bukit Barisan (2012)

Brigadir Jenderal

* Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) (2013)

Mayor Jenderal

* Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) (2014)

* Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (2016)

Letnan Jenderal

* Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad) (2018)[10]

* Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) (2018)

Jenderal

* Kepala Staf Angkatan Darat (2018)

* Panglima TNI (2021) (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saat Panglima TNI Jenderal Andika Memohon Hakim MK Beri Putusan Bijaksana Soal Batas Usia Pensiun,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved