Butuh Biaya untuk Kehidupan Anak, Gadis Belia Ini Nekat Jadi PSK, Tarifnya Rp 150 Ribu
Seorang warga berinisial G (38) menjual dua gadis belia sebagai wanita penghibur di Lhokseumawe.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Para PSK yang diamankan dari Gang Royal saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (20/5/2020).
"Tarifnya Rp 150 ribu untuk sekali berhubungan intim. Tarif itu untuk biaya sewa kamar di rumah tersebut,” kata Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, dua pelaku mesum lainnya masih ditahan dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe untuk pemberkasan kasus dan seterusnya ke Mahkamah Syariah Lhokseumawe untuk persidangan.
“Dua pria ini pelaku yang 'jajan' dengan wanita ini. Dua wanita ini memang pekerja seks komersil dengan alasan butuh biaya untuk menghidupi anaknya,” sebutnya.
(TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne)