Kisah Pilu Gadis Kecil Tewas Usai Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Pelaku Kabur dari Kantor Polisi
Bocah berusia 5 tahun itu meninggal dunia setelah dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri bernama Benry Murlatu.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
Lusi mengatakan korban sempat dirawat tiga pekan di RSUD Namrole.
Namun, akhirnya, nyawanya tak tertolong.
"Selasa 8 Februari 2022, malaikat kecil itu menghembuskan nafas terakhir setelah 22 hari terbaring di RSUD Namrole, Buru Selatan," kata Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow melalui keterangan rilis yang diterima TribunAmbon.com, Rabu (9/2/2022).
2 Putrinya Jadi Korban
Terungkap fakta baru jika pelaku bukan hanya merudapaksa FN.
Namun, kakak FN yakni JN (7) turut menjadi korban kebiadaban yang dilakukan oleh ayah kandungnya.
Hal itu dilakukan pelaku Benry Murlatu saat sang istri tak berada di rumah.
"Iya ternyata kakanya FN (5) yakni JN (7) juga menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungya sendiri," ucap Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat
Disisi lain, pelaku yang berhasil melarikan diri dari kantor polisi saat ini masih diburu.
Menurutnya, kasus ini pun jadi atensi Kapolda Maluku.
Ia meminta kasus ini dilimpahkan dari Polsek Namrole ke Satreskrim Polres Pulau Buru.
“Pesan bapak Kapolda jelas, pelaku yang buron harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku,” tegasnya.

Kapolsek dan Kanit Dicopot
Kapolda Maluku mencopot Kapolsek Namrole, AKP Jainudin dan Kanit Reskrim dari jabatannnya lantaran dinilai lalai menjalankan tugas.
Pencopotan ini buntut dari dari kaburnya Benry Nurlatu, terduga pelaku rudapaksa anak kandungya sendiri dari Mapolsek Namrole Kabupaten Buru Seletan, Sabtu (22/1/2022) lalu.