Kisah Pilu Gadis Kecil Tewas Usai Dirudapaksa Ayah Kandungnya, Pelaku Kabur dari Kantor Polisi

Bocah berusia 5 tahun itu meninggal dunia setelah dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri bernama Benry Murlatu.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang gadis kecil mengalami nasib pilu di rumahnya sendiri.

Seorang ayah yang seharusnya melindungi bocah malang tersebut, justru malah mencekainya.

Hal ini dialami gadis kecil berinisial FN warga Desa Waenono, Namrole, Kabupaten Buru Selatan.

Bocah berusia 5 tahun itu meninggal dunia setelah dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri bernama Benry Murlatu.

Mirisnya, sang pelaku yang sudah ditangkap oleh polisi berhasil melarikan diri saat berada di kantor polisi.

Kabid Humas Polda Maluku, ombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengakui pihaknya sudah menangkap pria bejat itu.

Namun, pelaku berhasil kabur saat berada di Polsek Namlore.

“Jadi sampai saat ini anggota masih terus melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,” kata Roem Ohoirat dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunAmbon.com Kamis (10/2/2022).

Kejahatan sang ayah mulai terbongkar ketika korban FN mulai merasa kesakitan.

Kemudian, phak keluarga pun berencana membawa sang anak ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun, saat itu Benry yang merupakan ayah korban ketakutan mendengar sang anak akan dibawa ke rumah sakit.

Ia kelimpungan dan gelisah kedok bejatnya selama ini terbongkar.

"Minggu kedua Januari, FN jatuh sakit di rumahnya, dan disarankan oleh mantri setempat untuk dibawa ke Rumah Sakit."

"Namun, ayahnya menolak. Rupa-rupanya, si ayah bejad ini takut kalau kedoknya terbongkar," ungkap Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow.

MALUKU: Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow.
MALUKU: Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow. (TribunAmbon.com / Andi)

Menurutnya, korban FN menderita pendarahan luar biasa akibat ulah bejat sang ayah.

Lusi mengatakan korban sempat dirawat tiga pekan di RSUD Namrole.

Namun, akhirnya, nyawanya tak tertolong.

"Selasa 8 Februari 2022, malaikat kecil itu menghembuskan nafas terakhir setelah 22 hari terbaring di RSUD Namrole, Buru Selatan," kata Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow melalui keterangan rilis yang diterima TribunAmbon.com, Rabu (9/2/2022).

2 Putrinya Jadi Korban

Terungkap fakta baru jika pelaku bukan hanya merudapaksa FN.

Namun, kakak FN yakni JN (7) turut menjadi korban kebiadaban yang dilakukan oleh ayah kandungnya.

Hal itu dilakukan pelaku Benry Murlatu saat sang istri tak berada di rumah.

"Iya ternyata kakanya FN (5) yakni JN (7) juga menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungya sendiri," ucap Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat

Disisi lain, pelaku yang berhasil melarikan diri dari kantor polisi saat ini masih diburu.

Menurutnya, kasus ini pun jadi atensi Kapolda Maluku.

Ia meminta kasus ini dilimpahkan dari Polsek Namrole ke Satreskrim Polres Pulau Buru.

“Pesan bapak Kapolda jelas, pelaku yang buron harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku,” tegasnya.

Ilustrasi - korban rudapaksa
Ilustrasi - korban rudapaksa (thenewsminute.com)

Kapolsek dan Kanit Dicopot

Kapolda Maluku mencopot Kapolsek Namrole, AKP Jainudin dan Kanit Reskrim dari jabatannnya lantaran dinilai lalai menjalankan tugas.

Pencopotan ini buntut dari dari kaburnya Benry Nurlatu, terduga pelaku rudapaksa anak kandungya sendiri dari Mapolsek Namrole Kabupaten Buru Seletan, Sabtu (22/1/2022) lalu.

Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengaku sangat menyesalakan kelalaian anggotanya di Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan itu.

"Iya, perintah langsung bapak Kapolda untuk mencopot keduanya dan pindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku dalam rangka evaluasi jabatan," ucap Kabid Humas Polds Maluku Kombes Pol M, Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com Kamis (10/2/2022).

Roem menambahkan, kasus pencabulan ayah kandung terhadap anaknya, saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Pulau Buru.

“Pesan bapak Kapolda jelas, pelaku harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku,” tegasanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved