Mayat di Kampung Pisang

Mayat Pacar Tak Bisa Diangkat, Pelaku Pembunuhan di Bogor Mendadak Jatuh di Jalan Lumpur

Korban SN sebelumnya sempat dikabarkan hilang setelah dijemput seorang lelaki yang belakangan diketahui berinisial AS.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
net
ilustrasi tewas 

Namun, bungkusan tersebut terlihat dikerubungi lalat dan mengeluarkan bau tak sedap.

Menurut polisi, motif pelaku dalam melakukan pembunuhan ini dilatar belakangi maslaah asmara alias cemburu.

Polisi menjelaskan, perkara ini berawal pada tanggal 5 Februari 2022, korban SN yang merupakan pacar si Tersangka AS ini diajak untuk jalan-jalan.

Setelah itu, korban diajak pelaku untuk berkunjung ke kontrakannya di kawasan Ciparigi, Kota Bogor lalu di sana sempat dilakukan persetubuhan antara pelaku dan korban.

"Kemudian tersangka ini cemburu dengan korban karena HP-nya bolak-balik ada panggilan masuk dan chat, ternyata mayoritas dari laki-laki," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.

Setelah itu, terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.

Pelaku yang cemburu dan emosis kemudian membekap korban menggunakan bantal sampai meninggal dunia.

"Setelah itu, tersangka sempat meninggalkan jasad korban beberapa hari di kontrakan tersebut sambil berpikir bagaimana menyembunyikan jasad," terang Siswo.

Bahkan tersangka sempat berupaya menggali lantai di dalam kontrakannya untuk mengubur korban namun gagal.

"Kemudiam tanggal 8 Februari 2022 dia membungkus mayat korban sedemikian rupa seperti paket. Kemudian berusaha mencari sungai di daerah Bogor," katanya.

Polisi bekuk pelaku pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan terbungkus kardus dan plastik di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi bekuk pelaku pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan terbungkus kardus dan plastik di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Dibekap Bantal

Berdasarkan hasil outopsi, korban SN meninggal dunia lantaran terganggu jalur nafasnya.

Korban dibekap bantal oleh pelaku seusai melakukan hubungan badan di kontrakan.

"Modus operandi yang digunakan pelaku di dalam melakukan perbuatannya, korban dibekap menggunakan bantal oleh si pelaku selama kurang lebih 10 menit sehingga korban kehabisan nafas dan mati lemas," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (11/2/2022).

Polisi menjelaskan, perkara ini berawal pada tanggal 5 Februari 2022, korban SN yang merupakan pacar si Tersangka AS ini diajak untuk jalan-jalan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved