Mayat di Kampung Pisang

Mayat Pacar Tak Bisa Diangkat, Pelaku Pembunuhan di Bogor Mendadak Jatuh di Jalan Lumpur

Korban SN sebelumnya sempat dikabarkan hilang setelah dijemput seorang lelaki yang belakangan diketahui berinisial AS.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
net
ilustrasi tewas 

Setelah itu, korban diajak pelaku untuk berkunjung ke kontrakannya di kawasan Ciparigi, Kota Bogor lalu di sana sempat dilakukan persetubuhan antara pelaku dan korban.

"Kemudian tersangka ini cemburu dengan korban karena HP-nya bolak-balik ada panggilan masuk dan chat, ternyata mayoritas dari laki-laki," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.

Setelah itu, terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban.

Pelaku yang cemburu dan emosis kemudian membekap korban menggunakan bantal sampai meninggal dunia.

"Setelah itu, tersangka sempat meninggalkan jasad korban beberapa hari di kontrakan tersebut sambil berpikir bagaimana menyembunyikan jasad," terang Siswo.

Polisi bekuk pelaku pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan terbungkus kardus dan plastik di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi bekuk pelaku pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan terbungkus kardus dan plastik di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Pelaku Residivis

Tersangka pembunuhan wanita ditemukan terbungkus rapi mirip paket di Cibinong Bogor rupanya residivis.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa Tersangka AS sebelumnya pernah terjerat kasus penganiayaan terhadap anak.

"Tersangka ini residivis, pada 2019 pernah terjerat kasus penganiayaan terhadap anak," kata AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Pada kasus penganiayaan terhadap anak tersebut, AS divonis kurungan selama 6 bulan.

Mirisnya, korban penganiayaan tersebut adalah anak kandung AS sendiri.

"Vonis 6 bulan penjara, korbannya anaknya sendiri," kata Siswo.

Ketika hendak ditangkap atas kasus pembunuhan wanita berinisial SN (25), terangka AS juga sempat melawan petugas sampai akhirnya diberi timah panas di bagian kaki.

"Pelaku melakukan perlawanan sehingga kami beri tindakan tegas," katanya.

(TribunnewsBogor.com/Damanhuri/Naufal Fauzy)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved