Tak Ada Kapoknya, Pemuda Ini Kembali Jual Perabotan Rumah Buat Pacaran, Sang Ibu Lapor Polisi Lagi
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengaku telah menerima laporan dari Paliyem.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Masih ingat dengan anak yang menjual perabotan di Bantul, Yogyakarta? Kini, ibunya kembali melaporkannya ke polisi.
Paliyem (53), warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, melaporkan anaknya karena kembali menjual perabotannya.
Dia menceritakan, anaknya menjual kembali barang perabotan miliknya setelah pencabutan kasus pertama pada 11 Januari 2022 lalu.
Diketahui Dwi di 14 Januari 2022 sudah menjual barang dagangan.
Pertama, Dwi menjual kompor pemberian Bupati Bantul Abdul Halim Muslih beberapa waktu lalu.
Kemudian dia menjual meja dan kursi pemberian dari Mirota Kampus pada 6 Februari 2022 lalu.
"Tadi malam Kamis (10/2/2022) mau menjual lemari barang bukti sebelumnya, meja, dan kursi," kata Paliyem saat ditemui wartawan di Mapolres Bantul, Jumat (11/2/2022) malam.
Selain menjual barang, Dwi juga menganiaya Paliyem.
Baca juga: Nekat Jual Perabotan Ortu Demi Hadiahi Pacar, Pemuda Titip Pesan untuk Pujaan Hati Sebelum Dipenjara
"Sebelum-sebelumnya beras pemberian Pak Jaksa juga disuruh jual. Katanya dia butuh uang. Bahkan sempat saya ditampar dengan sandal sampai hampir pingsan karena tidak memberi uang sejuta," ucap dia.
Puncaknya, Dwi berniat menjual lemari dan kursi namun kepergok warga.
Sempat bersitegang dengan ketua RT dan tetangga Kamis (10/2/2022) malam.
Paliyem melaporkan perbuatan Dwi ke Polres Bantul karena anak semata wayangnya ini sudah berlebihan, dan mengingkari janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, dirinya takut Dwi melakukannya kepada tetangganya.

Bahkan, Paliyem sempat disuruh mencari uang Rp 1 juta, karena itu pergi ke tempat saudaranya, dan tidak berani pulang ke rumah jika ada Dwi.
"(laporan polisi) tidak akan aku cabut walau siapapun yang kasih tahu suruh mencabut. Karena ini sudah keterlaluan dan tidak bisa dimaafkan lagi, tapi kalau yang itu nggak saya laporkan itu (dianiaya Dwi)," kata Paliyem.