Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

2 Temannya Tewas Usai Tenggak Miras Dicampur Obat Batuk, Korban Selamat: Biar Lebih Cepat Ngefly

Dua remaja itu adalah Alvin, warga Desa Rengging RT 1 RW 1, Kecamatan Pecangaan dan Khoirul Anam, warga Desa Pecangaan Kulon.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Damanhuri
TribunJateng.com
Miras oplosan disita polisi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Minuman keras oplosan kembali merenggut nyawa remaja.

Terbaru, dua remaja asal Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara tewas setelah menenggak minuman keras oplosan.

Dua remaja itu adalah Alvin, warga Desa Rengging RT 1 RW 1, Kecamatan Pecangaan dan Khoirul Anam, warga Desa Pecangaan Kulon RT 4 RW 7, Kecamatan Pecangaan.

Alvin meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mayong, pada Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Sedangkan Khoirul Anam meninggal di rumah sekira pukul 18.30 WIB. Sebelum meninggal, korban sempat main ke luar rumah.

Pengakuan Teman

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, dua remaja yang tewas itu sebelumnya mengonsumsi obat batuk kemudian dilanjut dengan meneguk miras oplosan.

Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana menerangkan, korban menenggak miras oplosan bersama dua temannya di bengkel sepeda motor di Desa Pecangaan Kulon pada Jumat (11/2/2022).

Ada 4 orang yang ikut menenggak miras oplosan.

Dua di antaranya meninggal sisanya selamat.

Baca juga: Polsek Cileungsi Bogor Gerebek Toko Miras, 186 Botol Diamankan, Intisari Stok Paling Banyak

Berdasarkan keterangan saksi yang masih hidup, kata dia, korban terlebih dahulu menenggak obat batuk seperti komix dan mextril.

"Menurut keterangan saksi itu untuk menambah efek 'ngefly' lebih cepat," kata Andy, Senin (14/2/2022) dikutip dari TribunJateng.com.

Atas kejadian ini, lanjut Andy, pihaknya telah memeriksa 2 saksi yang ikut minum miras dengan korban dan 2 saksi lagi yang mengetahui pergaulan korban.

Tak hanya itu, dua penjual miras juga ikut diperiksa.

Sejumlah tersangka penjual dan pembuat minuman keras oplosan diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus minuman keras oplosan, di halaman Polres Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
Sejumlah tersangka penjual dan pembuat minuman keras oplosan diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus minuman keras oplosan, di halaman Polres Jakarta Selatan, Rabu (11/4). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Andy menambahkan saat kejadian korban baru minum miras oplosan dua kali putaran.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved