Densus 88 Antiteror Tangkap Seorang Tersangka Teroris, Lokasi Penangkapan Banyak yang Tak Menyangka

Seorang tersangka teroris berinisial EP ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia.

Editor: Yudistira Wanne
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI - Tim Densus 88 dikabarkan menangkap dua terduga teroris di Kota Cirebon, Rabu (26/6/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang tersangka teroris berinisial EP ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia.

Tim Densus 88 melakukan penangkapan seorang tersangka teroris di Markas Kepolisian Sektor Kampar, Selasa (8/2/2022), lalu.

Informasi ini baru disampaikan ke publik melalui pemberitaan di media, Minggu (13/2/2022).

Berdasakar informasi yang dihimpun, Senin (14/2/2022), penangkapan dikemukakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Tersangka atas nama EP ditangkap pada Selasa (8/2/2022) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar," ujar Ramadhan.

Ramadhan mengatakan tersangka EP itu ditangkap di sebuah ruangan kosong dalam Mako Polsek Kampar.

Saat itu, EP sedang bersembunyi.

Namun, dia tidak menjelaskan bagaimana tersangka bisa masuk ke Mako Polsek Kampar.

"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari," jelas Ramadhan.

Menurut Ramadhan, EP merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Padang, Sumatera Barat.

EP juga diduga terlibat sejumlah dugaan tindak pidana terorisme.

Dia diduga pernah mencoba melakukan penyerangan kantor polisi.

"Telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," kata Ramadhan.

Sementara itu, penjelasan dari Kepala Kepolisian Resor Kampar, AKBP. Rido Rolly Purba belum diperoleh.

Keterangan diperoleh dari Kepala Kepolisian Sektor Kampar, AKP Marupa Sibarani.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved