Kronologi Tersangka Teroris Ditangkap di Polsek Kampar

Seorang tersangka teroris anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisal EP ditangkap Densus 88 Antiteror di Kampar, Riau.

Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Petugas Densus 88 Anti Teror menggeledah rumah kontrakan yang dihuni Afif salah satu terduga teroris Sarinah. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang tersangka teroris anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisal EP ditangkap Densus 88 Antiteror di Kampar, Riau.

Penangkapan tersangka teroris itu dilakukan di Mapolsek Kampar.

Publik sempat tak menyangka lantaran penangkapan teroris dilakukan di area kepolisian.

Rupanya, si teroris bersembunyi di dalam ruangan kosong Mapolsek Kampar, Riau.

EP berhasil masuk diam-diam tanpa diketahui, pada pukul 23.30 malam.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat penangkapan, pihaknya mendapati sebuah obeng yang sudah diasah dari saku EP.

Obeng yang sudah diasah itu diduga akan digunakan untuk menyerang.

"Ditemukan obeng yang telah diasah menjadi runcing di kantong kirinya," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Ramadhan meyakini, obeng yang dibawa oleh EP itu akan digunakan untuk menyerang polisi yang sedang berjaga di Polsek Kampar.

"Akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api," ucap Ramadhan.

Jenderal polisi bintang satu itu juga membeberkan awal mula penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 terhadap EP.

Tersangka EP merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)

Kata dia, awalnya tim mulai menyisir akun media sosial milik EP.

Dari situ timbul kecurigaan setelah membaca postingan EP di Facebook yang menyatakan caption berpamitan.

Melihat adanya hal yang mencurigakan itu, lantas, kata dia, tim Densus 88 bergerak.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved