Mama Muda Tega Membunuh Darah Dagingnya yang Baru Lahir, Tak Punya Suami Jadi Penyebab

Mama muda berinisial RY (20) tega membunuh darah dagingnya yang baru lahir.

Editor: Yudistira Wanne
Kolase Kompas.com/pixabay
Ibu muda pembuang bayi menangis menyesal, ngaku hasil hubungan gelap dengan pria beristri 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mama muda berinisial RY (20) tega membunuh darah dagingnya yang baru lahir.

RY merupakan warga Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Mama muda itu tega membuang bayi perempuan yang baru saja dilahirkannya di jamban kolam ikan belakang rumah, Sabtu (5/2/2022) lalu.

Baca juga: Wanita Usia 38 Tahun di Banyumas Lahirkan Bayi Kembar 3, Semuanya Laki-laki, Ini Nama Mereka

Aksi RY terungkap usai aparat kepolisian Polresta Banyumas menerima informasi terkait penemuan mayat bayi perempuan di dalam kolam.

Petugas kepolisian pun langsung datang ke lokasi untuk olah TKP dan mencari pelaku pembuangan bayi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas lalu mendapat informasi ada perempuan yang dirawat di RSUD Ajibarang setelah melahirkan.

Didapati bahwa ibu dari bayi itu ialah RY.

RY lalu dibawa ke kantor polisi pada Jumat (11/2/2022) untuk dimintai keterangan.

Kronologi

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry menjelaskan kronologi pembuangan bayi yang dilakukan RY.

"Awalnya tersangka merasakan mules di perut yang kemudian tersangka pergi ke kolam ikan. Di kolam ikan ia gunakan untuk buang ari besar (jamban)."

"kemudian pada saat jongkok tersangka merasa ada yang keluar dari kemaluan tersangka," ujar Berry.

Baca juga: Kisah Bayi Cantik Dibuang Orangtuanya, Ibunya Tenyata Janda yang Dihamili Suami Orang

Saat RY melihat ke bawah ternyata kepala bayi dalam kandungannya sudah keluar.

Ia pun menarik kepala anaknya itu sampai seluruh badannya keluar.

Setelah keluar, RY merasa takut karena janin tersebut adalah hasil dari hubungan gelapnya.

Kemudian RY mengangkat bayi tersebut dan dijatuhkan ke kolam ikan atau jamban tersebut.

Saat ini Unit PPA Polresta Banyumas tengah melakukan proses pendalaman kasus RY.

"Motif pelaku diduga menyembunyikan kehamilan hasil hubungan seksual di luar nikah dengan seorang laki-laki.

Bayi yang dilahirkannya itu berjenis kelamin perempuan," katanya.

Atas perbuatannya, RY dijerat pasal 80 Ayat (3) Undang-undang No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Lalu ia juga dijerat ke -2 primair Pasal 340 KHUPidana subsidair Pasal 338 KUHPidana atau ke-3 Pasal 306 Ayat (2) KUHPidana.

Bayi Dibuang ke Tempat Sampah

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Alexander Yurikho mengatakan pihaknya sudah memintai keterangan ibu yang membuang bayinya sendiri ke tempat sampah di Perumahan Bumi Dirgantara Permai, Jatiasih, Bekasi, beberapa waktu lalu.

Bayi ditemukan dalam kondisi masih hidup dan kini dalam perawatan pihak berwenang.

Meski saat ini ibu dari bayi tersebut masih dalam perawatan di rumah sakit.

Alex mengatakan bahwa ibu bayi tersebut mengakui telah membuang anaknya ke tempat sampah usai melahirkan.

"Sudah diambil keterangan secara lisan. Karena masih dalam perawatan sehingga belum bisa diambil keterangan secara tertulis. Namun, Ibu Kandung yang membuang bayinya itu mengakui ia membuang bayinya setelah melahirkan di kamar mandi rumahnya," kata Alexander Yurikho, Jumat (4/2/2022).

Menurut Alexander, sang ibu melahirkan tanpa bantuan siapapun.

Saat melahirkan kondisi rumahnya dalam keadaan sepi.

"Jadi melahirkan tanpa bantuan orang lain dan tidak sesuai standar medis. Si Ibu juga harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit," katanya.

Menurut Alexander Yurikho pihaknya masih fokus akan kesehatan ibu bayi tersebut.

Sehingga belum dapat mengambil keterangan secara tertulis.

Keterangan yang telah dilakukan  hanya sebatas keterangan lisan kepada penyidik.

Setelah kondisi ibu bayi stabil, baru dapat diambil keterangannya secara tertulis.

"Saat ini penyidik masih berkonsentrasi ke terhadap kesehatan Ibu dan Bayi ya. Jadi nanti setelah stabil baru kami akan ambil keterangannya lagi," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kronologi Wanita Muda Lempar Bayinya ke Jamban karena Hasil Hubungan Gelap, Ngaku Lahiran saat BAB

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved