Masih Berstatus PPKM Level 3, PTM di Kota Bogor Kembali Ditunda Sepekan ke Depan
Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali memperpanjang masa penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh jenjang instansi pendidikan di Kota Bogor.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Satgas Covid-19 Kota Bogor kembali memperpanjang masa penundaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh jenjang instansi pendidikan di Kota Bogor.
"Untuk PTM masih belum. Saat ini diperpanjang lagi diganti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kembali," ujar Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor yang juga sebagai Wali Kota Bogor Bima Arya, Selasa (15/2/2022).
Pemberhentian sementara PTM tersebut, jelas Bima akan dilakukan sepekan ke depan.
Hal tersebut pun, saat ini kata Bima ditegaskan dengan Surat Keputusan (SK) Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor nomor 03/STPC/02/2022.
Dalam edaran tersebut, mengatur tentang Kebijakan Penghentian Sementara Pembelajaran Pada Masa PPKM Dalam Rangka Pengendalian Covid-19 di Kota Bogor, per 15 Februari 2022.
"Mulai berlaku sampai tanggal 21 Februari 2022 mendatang," tegasnya.
Keputusan tersebut pun, turut diikuti dengan status level PPKM Kota Bogor.
Menurut Bima, saat ini Kota Bogor masih bertahan di Level 3.
"Masih belum. Saat ini kita masih di Level 3 PPKM," tandasnya.