Amarah Tak Tertahankan Ketika Dibohongi Penjual Miras Oplosan, Dedi Mulyadi: Ini yang Ngeracun Anak
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melakukan sidak ke Desa Cadassari, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.
Kang Dedi pun langsung menemui salah satu keluarga korban yang anaknya meninggal dunia. Korban bernama Diki (19) tewas sehari setelah minum ciu bersama temannya.
“Dia (Diki) biasa nongkrong di Ciranti. Gak tau minum apa. Sama temennya itu keluar pulang habis lohor (zuhur) terus masuk kamar. Dia baru keluar lagi subuh bilangnya sakit perut. Dibawa ke klinik terus ke Thamrin, dibilang udah gak ada (tewas),” ujar orang tua Diki.
Orang tua Diki pun mengatakan selama ini anaknya terlihat baik dan pendiam. Sehingga ia tak curiga anaknya baru saja menenggak miras oplosan.
Tak jauh dari rumah Diki ada seorang korban lain bernama Yana. Beruntung Yana selamat setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Namun ia sempat terkendala karena tidak bisa klaim BPJS dalam kasus keracunan miras.
“Diki bawa ciu satu plastik dari Pasar Anyar. Diminum berdua. Saya minum sekitar 4-5 seloki,” ujar Yana yang masih terlihat lemas usai menjalani perawatan.
Menurutnya seusai minum ciu beberapa menit kemudian perut terasa panas. Selanjutnya terasa sakit perut dan muntah-muntah.
“Setelah itu saya gak inget apa-apa lagi. Sekarang alhamdulillah udah mending, katanya.
Melalui sambungan telepon, Dedi menghubungi Kasatres Narkoba Polres Purwakarta AKP Usep Supiyan untuk mendengar penjelasan kasus tersebut. Rupanya penjual miras kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku sudah dinaikkan statusnya jadi tersangka. Jadi itu yang diminum menurut pengakuan tersangka adalah alkohol tapi kita belum tahu itu etanol atau metanol karena belum uji lab, terus dicampur sprite, dicampur dengan air mentah. Dia buka di Pasar Anyar Sukatani,” kata Usep.
Terkait hal itu, Dedi yang juga anggota DPR RI itu menilai ciu sebagai ancaman karena banyak kasus akhirnya merenggut nyawa.
“Tidak boleh ada ciu lagi di desa, libas terus, operasi terus. Peredaran miras oplosan bukan hal sepele. Kita sebagai penyelenggara negara, ASN dan aparat jangan tunggu ada yang meninggal baru kita ambil tindakan pidana. Tetapi kita mencegah peristiwa ini agar tidak terjadi,” ujar Dedi.
Beberapa waktu lalu Dedi juga sempat menelusuri jejak bocah F saat menjadi pecandu miras. Akhirnya didapati beberapa penjual miras dan oplosan jenis ciu di pelosok desa. Terakhir ia mengamankan 150 botol ciu dari seorang pedagang.
Dari pengakuan penjual, ciu tersebut didapat dari Cikampek yang dipasok dari Cirebon. Namun lokasi pembuatan ciu tersebut berasal dari Solo, Jawa Tengah.
“Dulu orang jualan simpannya di tukang jamu, kalau sekarang mah di rumah. Makanya saya minta Kades, RT, RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas coba keliling semua pedagang di daerah, diamati masyarakatnya, dilihat apa kebiasaan pemudanya,” ujarnya.