Tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Tewas dengan Luka Lebam, Keluarga Pulangkan Uang Santunan Polisi
Istri Hermanto (45), mulai mencari keadilan, usai sang suami yang merupakan tahanan Polsek Lubuklinggau Utara tewas dengan luka lebam.
Hingga sejauh ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kematian Hermanto tersebut.
Sementara, pihak Polsek Lubuklinggau Utara yang coba dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan.
Penganiayaan Oknum Kepolisian
Kasus serupa pernah terjadi di Aceh.
Sempat koma, seorang tahanan bernama Saifullah (46) akhirnya meninggal dunia di Aceh Utara, pada Jumat (3/12/2021) yang lalu.
Penyebab meninggalnya korban diduga disebabkan oleh aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi.
Kasus penganiayaan itupun kini tengah ditangani oleh Polda Aceh.
Tahanan lapas Kelas 1 Cipinang diduga tidur di Kardus (Istimewa)
Dikutip dari Serambinews.com, awalnya Saifullah dibekuk polisi pada 22 November 2021 lalu.
Ia ditangkap di di SPBU Diski KM 16 Sei Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang terkait kasus dugaan penadahan SPBU.
Sementara ini diketahui pelaku merupakan oknum anggota Polres Bener Meriah.
Korban awalnya sempat dirawat di RSUD Muyang Kute Bener Meriah lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh hingga akhirnya meninggal dunia.
Sebelum korban meninggal, beberapa hari sebelumnya yakni pada 26 November 2021, istri korban yakni NL sempat pergi ke Polres Bener Meriah untuk izin menemui sang suami.
Namun dirinya mendapat kabar bahwa korban justru tengah berada dalam kondisi koma di RSUD Muyang Kute bener Meriah.
NL saat itu langsung bergegas mengecek kondisi suaminya yang ternyata telah terbaring lemah di ruang ICU.
Ia melihat wajah suaminya babak belur penuh luka.