Bikin Resah Warga, Sembilan Remaja di Bogor Utara Diamankan Polisi Gegara Nyanyi Tak Kenal Waktu

Polisi Sektor Bogor Utara, Kota Bogor, amankan pemuda di Kampung Jalan Palupuh RT 13/18, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Istimewa
Dokumentasi Kapolsek Bogor Utara, penangkapan sembilan remaja yang meresahkan warga 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Polisi Sektor Bogor Utara, Kota Bogor, amankan pemuda di Kampung Jalan Palupuh RT 13/18, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Berdasarkan informasi yang didapat, penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian itu terjadi pada hari Kamis (17/2/2022) pagi.

Dalam penangkapan yang dilakukan, Polsek Bogor Utara berhasil mengamankan sembilan orang pemuda dengan rincian 5 orang pria dan 4 orang perempuan.

Kapolsek Bogor Utara Kompol Engkus Kuswaha menceritakan, penangkapan itu dilakukan karena para pemuda tersebut sering meresahkan warga.

"Mereka kedapatan sering meresahkan warga. Dengan nyanyi-nyanyi sampai malam. Dari laporan warga, mereka juga sering tercium bau minuman alkohol. Kita langsung datang ke TKP," ujarnya saat dikonfirmasi oleh TribunnewsBogor.com, Kamis (17/2/2022).

Penangkapan tersebut, lanjut Kuswaha, dilakukan di depan rumah salah satu pelaku.

"Mereka diamankan di depan rumahnya oleh petugas," tambahnya.

Meski begitu, saat ini, pemuda tersebut terus dilakukan pemeriksaan keterangan.

Saat ini, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan minuman beralkohol serta tidak tercium bau minuman alkohol.

"Kita terus meminta keterangan dari 9 orang ini. Namun, pada saat dilakukan pengamanan, tidak ditemukan minuman beralkohol dan tidak tercium bau minuman juga," tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved