Polresta Bogor Kota Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi Soal Dugaan Kasus Penganiayaan di Kedung Halang

Pengusutan tersebut, lanjut Susatyo, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dari korban.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Relawan BRN saat datangi Polresta Bogor Kota, Kamis (17/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Polresta Bogor Kota tegaskan akan terus lakukan penyelidikan terhadap laporan kasus penganiayaan terhadal relawan Buser Rent Car Nasional (BRN) yang terjadi pada Sabtu, (12/2/2022) dini hari.

"Hari ini audiensi dengan pihak BRN terkait kejadian kekerasan atau penganiayaan anggota BRN. Ini menjadi support dan semangat kami kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas," ujar Kapolresta Bogor Kota Kompol Susatyo Purnomo Condro saat ditemui oleh TribunnewsBogor.com usai audiensi di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (17/2/2022).

Pengusutan tersebut, lanjut Susatyo, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dari korban.

Kemudian, lanjut Susatyo, barang-barang dan alat bukti akan diperiksa lebih lanjut.

"Saat ini kami memeriksa 4 saksi korban. Kemudin kami akan memeriksa saksi berikutnya. Beri kami waktu menyelesaikan kasus ini. Apapun hasilnya kami akan sampaikan," tambahnya.

Belakangan diketahui, kasus penganiayaan terhadap relawan BRN ini terjadi ketika relawan BRN Jabodetabek mendatangi salah satu lokasi di daerah Kedung Halang, Kota Bogor yang terdapat unit Toyota Innova Reborn milik BRN Bandung yang disewa oleh penyewa yang sudah lost kontak.

Pihak pemilik unit anggota relawan BRN Bandung lalu meminta tolong para relawan BRN terdekat dengan lokasi unit untuk mengecek keberadaan unit sesuai GPS yang masih aktif saat itu.

Kemudian, salah satu relawan yang bergerak menuju TKP unit tersebut menginformasikan kepada relawan lainnya bahwa unit tersebut sudah diketemukan.

Lalu, para relawan menanyakan kronologis unit tersebut kepada (R) yang ada dilokasi tersebut untuk memastikan alasan unit tersebut berada.

Kemudian dijelaskan, bahwa unit tersebut digadaikan kepada R sebesar Rp 70 Juta dan relawan langsung mejelaskan bahwa unit tersebut merupakan milik pengusaha mobil di Bandung.

Berharap diselesaikan secara kekeluargaan, R dan teman-temannya melakukan penganiayaan kepada relawan BRN yang datang ke TKP unit tersebut.

Alhasil, 3 orang relawan BRN luka berat dan 2 orang luka ringan.

Arif Isnadi selaku Koordinator Aksi Damai dan Simpatik sekaligus relawan BRN mengatakan bahwa dengan audiensi ini, bisa menjadi progres yang baik dalam penyelasaian kasus ini.

"Tadi sudah kami sampaikan beberapa hal pada saat audiensi dengan Kapolresta. Mudah-mudahan ini menjadi progres yang baik kedepannya," ujarnya.

Meski begitu, Arif tegaskan, akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

Menurutnya, pelaku yang dilaporkan tersebut harus dijerujikan.

"Kita tidak ada kata damai. Kita ingin pelaku dijeruji besikan. Kita bakal kawal kasus ini sampai tuntas. Kita juga sudah sewa pengacara profesional," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved