Breaking News

Puan Maharani Kritik Tentang Aturan JHT, Rocky Gerung: Ada yang Janggal

Pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) terus mendapatkan sorotan dari publik.

Editor: Yudistira Wanne
youtube
Rocky Gerung 

Peserta bisa dapat sebagian dana JHT tanpa perlu keluar dari peserta BPJS Ketenagakerjaan, tapi jumlahnya hanya 10 persen dari saldo untuk persiapan pensiun, dan 30 persen untuk pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) rumah pertama.

Namun, jika peserta ingin menarik seluruh saldo JHT, peserta harus sudah dinyatakan berumur 56 tahun.

Belakangan, aturan pencairan JHT yang dibatasi hanya maksimal 10 persen ini kemudian direvisi setelah mendapatkan penolakan keras dari berbagai pihak, terutama para serikat buruh.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Rocky Gerung Sebut Ada yang Janggal Usai Puan Maharani Kritik Tentang Aturan JHT 'Membahayakan Kita'

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved