Info Kesehatan

Kriteria Pasien Covid-19 Sembuh dari Omicron, Bagi Orang Tanpa Gejala Harus Isoman 10 Hari

Kementerian kesehatan memberikan kriteria pasien Covid-19 varian Omicron yang telah selesai isolasi dan dinyatakan sembuh.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Freepik via kompas.com
Ilustrasi Covid-19 varian omicron 

Maka pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria selesai isolasi atau sembuh.

Langkah Pencegahan Varian Omicron

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terutama omicron, tidak cukup jika hanya dilakukan seperti mendapatkan vaksinasi yang lengkap.

Akan tetapi, masyarakat juga harus menjaga protokol kesehatan.

Dikutip dari kemkes.go.id, adanya proteksi ekstra yang sempurna merupakan langkah yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat.

Tujuannya agar mampu melindungi diri dan orang di sekitar dari paparan Covid-19, serta meminimalisir dari hospitalisasi dan kematian akibat Covid-19.

Berikut ini merupakan beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Indonesia, di antaranya adalah :

1. Menggunakan masker dengan benar

2. Menjaga jarak minimal 1 meter dan menjauhi kerumunan

3. Cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir

4. Buka jendela, untuk ventilasi yang lebih baik

5. Segera melakukan vaksinasi apabila dalam kondisi sehat dan telah mendapatkan jadwal

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Artikel Lain Terkait Omicron

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved