Awalnya Iseng, Pria di Majalengka Ngerekam Teman Wanitanya Lagi Mandi, Begini Nasibnya Sekarang

Berangkat dari keisengan, seorang pemuda di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, harus berhadapan dengan kepolisian.

Editor: Yudistira Wanne
Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berangkat dari keisengan, seorang pemuda di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, harus berhadapan dengan kepolisian.

Pemuda berinisial ARM (23) tidak pernah menyangka akibat perbuatan isengnya, kini dia harus menghadapi proses hukum.

ARM ketika itu iseng merekam lima temannya yang sedang mandi lalu menyebarkan videonya ke media sosial berakhir di penjara.

Atas keisengan itu ARM ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka di kediamannya di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Rabu (8/12/2021).

Setelah diamankan dan diperiksa, pelaku yang diketahui berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Majalengka itu terbukti bersalah dan langsung ditahan.

Baca juga: Pengakuan Pemeran Wanita di Video Bareng Kakek 120 Tahun, Terungkap Alasan Mau Mesum di Emperan Toko

Kepada media, terduga pelaku ARM mengakui aksinya merekam korban yang sedang mandi tanpa busana hanya untuk iseng.

Setelah itu, hawa nafsunya meningkat dan ia melakukan aksi serupa hingga ke lima rekan perkuliahannya tersebut.

Namun, ARM tak menyangka bakal menyebabkan cerita panjang hingga berurusan dengan hukum.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Simosir, mengatakan, kejadian itu bermula pada bulan September-Oktober 2021 saat pelaku dan korban sedang melakukan kegiatan kerja nyata mahasiswa (KNM).

Baca juga: Video Asusila Sesama Jenis Beredar, Tak Punya Pekerjaan Jadi Motif, Pemerannya Berseragam SMA

Kegiatan yang melibatkan 20 mahasiswa itu dilaksanakan di salah satu desa di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Namun, dari jumlah mahasiswa itu, tidak semuanya tinggal di basecamp, cuma lima mahasiswi dan si pelaku tersebut.

"Dari situ, pelaku melakukan aksi tak terpujinya."

"Pelaku merekam lima teman perempuannya yang sedang mandi menggunakan handphone pribadinya yang dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam," ujar Edwin kepada media, Sabtu (19/2/2022).

Motif pelaku melakukan aksi bejatnya, kata Kapolres, berawal dari keisengannnya.

Namun, sikap isengnya harus berujung ke jalur hukum, setelah salah satu pelaku mengetahui aksi temannya tersebut.

Baca juga: Pakai Foto Anggota Polisi, Pria Ini Memperdaya Wanita Hingga Minta Ngerekam Video Asusila

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved