VIDEO - Sering Ganggu Tetangga Malam-malam, 9 Pemuda Bogor Ditangkap

Ada 9 orang pemuda yang ditangkap, dengan rincian 5 orang pria dan 4 orang perempuan.

Editor: Tsaniyah Faidah

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebanyak 9 orang pemuda di Kota Bogor ditangkap pihak kepolisan, Kamis (17/2/2022).

Alasannya karena sering menganggu tetangga malam-malam hingga membuat warga resah.

Kapolsek Bogor Utara Kompol Engkus Kuswaha menceritakan, penangkapan dilakukan di depan rumah salah satu pelaku, di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Ada 9 orang pemuda yang ditangkap, dengan rincian 5 orang pria dan 4 orang perempuan.

Penangkapan itu dilakukan karena para pemuda tersebut sering meresahkan warga.

Mereka kerap mengganggu karena bernyanyi-nyanyi sampai malam.

Bahkan, menurut aduan warga, sering tercium bau minuman alkohol.

Saat ini, para pemuda tersebut masih dilakukan pemeriksaan keterangan.

Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan minuman beralkohol serta tidak tercium bau minuman alkohol.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved