Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ibu Jadi TKW dan Ayah Meninggal, Hidup Pelangi Hancur Tinggal Bersama Paman : Dipeluk dari Belakang

Ibu pergi jadi TKW lalu ayah meninggal, Pelangi dirudapaksa paman dan keponakan tirinya.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Saat mencabuli korban, modus yang dilakukan tersangka berupa bujuk rayu dan iming-iming dikasih uang serta dijanjikan akan dibelikan handphone.

Dari pemeriksaan petugas, Tony Prasetyo mengatakan, KS melakukan perbuatan rudapaksa terhadap keponakannya tersebut setelah sempat melihat korban saat tidur.

Sementara RD turut melakukan perbuatan bejat itu setelah memergoki KS sedang menyetubuhi korban.

Baik KS maupun RD, menyetubuhi korban dalam waktu berbeda tapi tempatnya sama yakni di rumah KS.

Kedua tersangka diancam ketentuan pasal 81 ayat (2) dan/atau pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 (UU No 23 tahun 2002) tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(TribunnewsBogor.com/TribunJabar.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved